Bupati Dico Peringatkan ASN Kendal Dilarang Bolos

HALAL BIHALAL: Bupati Kendal, Dico Ganinduto saat halal bihalal dengan para ASN seusai apel, baru-baru ini. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

HALAL BIHALAL: Bupati Kendal, Dico Ganinduto saat halal bihalal dengan para ASN seusai apel, baru-baru ini. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Libur lebaran tahun 2022 terbilang lama, terhitung ada 10 hari. Berbeda dengan dua tahun terakhir di masa pandemi, libur lebaran tidak ada bahkan mudik menjadi larangan. Bupati Kendal, Dico Ganinduto meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur lagi alias bolos kerja.

Pernyataan tersebut dikatakan Bupati Dico usai apel bersama bersama dengan para ASN di Alun-Alun Kendal pada Senin (09/05). Menurutnya, jika ada ASN yang nekat bolos maka akan ada sanksi untuknya dengan melihat kesalahan yang dibuat.

“Sanksi tentunya akan diberikan jika benar-benar ada pelanggaran, libur lebaran sudah cukup lama dan saya yakin tidak kurang, sehingga saya bisa memastikan kalau ASN sudah puas libur tidak akan menambah lagi,” ujar Bupati Dico.

Bupati Kendal Sambangi Pos Pengamanan Mudik Lebaran

Karena masih dalam suasana lebaran, Bupati Dico atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada para ASN atas kesalahan baik yang sengaja maupun tidak sengaja. Dirinya juga berharap, agar ke depan senantiasa menjaga hubungan dan kolaborasi yang baik.

Target pencapaian kerja dan juga target penyerapan anggaran diingatkan oleh Bupati Dico, karena hingga bulan April masih rendah. Bupati Dico mengharapkan, kepada para ASN untuk siap menghadapi beberapa perubahan, mulai dari perkembangan teknologi, perkembangan ekonomi digital, rencana penghapusan tenaga honorer, serta perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa.

“Beberapa perubahan akan memberikan perubahan sosial yang semakin kompleks, maka dari itu kita harus mempersiapkan kebijakan dan regulasi yang tepat. Saya harap ASN mampu mengembangkan leadership dan solusi out of the box,” lanjutnya.

Rakor POK Triwulan 1, Bupati Kendal Beri Beberapa Arahan

Terkait adanya transisi dari pandemi menjadi endemi, Bupati Dico selalu mengingatkan untuk protokol kesehatan (prokes) masih tetap dijaga, meski beberapa pelayanan dan tempat umum sudah mulai diperbolehkan. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat soal adanya ASN yang bolos kerja belum mendapatkan laporan. Jika memang ada tentu akan ada tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami belum menerima laporan, hasil print out finger print tentu nanti terlihat berapa ASN yang tidak hadir,” ujar Wahyu. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version