Buntut Defisit APBD Rp 143 Miliar, Dewan Ancam Gunakan Hak Interpelasi ke Pemkab Rembang

CARI JAWABAN: Wakil Ketua DPRD Ridwan saat menghadiri dapat Banggar pada Rabu, 5 Juli 2023. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

CARI JAWABAN: Wakil Ketua DPRD Ridwan saat menghadiri dapat Banggar pada Rabu, 5 Juli 2023. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan defisit sebesar Rp 143 miliar hingga kini belum menemui titik terang. Namun saat DPRD Rembang berupaya meminta penjelasan dan solusi pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rembang dengan rapat yang diadakan 9 kali sejak Mei 2023 justru tidak membuahkan hasil.

Pertemuan kesembilan yang diadakan pada Rabu, 5 Juli 2023 lalu di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rembang hanya dihadiri sebagian anggota TAPD yang datang. Sekretaris Daerah (Sekda), Fahrudin yang merupakan Ketua TAPD Rembang juga tidak hadir karena ada kegiatan keluar kota. Ia pun diwakilkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Rembang, Mardi.

Di sisi lain, DPRD sudah meminta kepada seluruh anggota TAPD untuk hadir demi membenahi benang kusut APBD 2023. Anggota DPRD Rembang nyaris lengkap hadir di Ruang Banggar. Termasuk Wakil Ketua Ridwan, Wakil Ketua Komisi III Puji Santoso serta anggota DPRD dari fraksi PKB, Ilyas.

Atas kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Ridwan mengultimatum TAPD Pemkab Rembang dengan memberi waktu terakhir rapat bersama banggar pada Senin 10 Juli 2023 mendatang. Jika langkah terkait kondisi APBD 2023 masih belum membuahkan hasil, dirinya mengancam bakal menggunakan hak interpelasi. 

“Kami kasih waktu Senin depan. Itu TAPD harus datang komplit bersama Bupati dan Wakil Bupati, TAPD dan harus selesai. Kalau tidak selesai kami sepakat di forum Banggar akan interpelasi. 6 Fraksi PPP, PKB, Nasdem PDI Perjuangan, Hanura Demokrat dan lainnya sepakat,” tegasnya.

Ridwan menyebut, Pemkab Rembang tidak memiliki keseriusan atau goodwill dalam upaya mengurai permasalahan defisit APBD 2023 yang mencapai Rp 143 miliar itu.

“Solusinya bagaimana, angka defisit berapa, mana yang harus dikepras, belum ketemu. Bahkan OPD kami panggil 4 hari berturut-turut. Tapi, goodwill dari eksekutif saya belum melihat untuk kasus carut-marut APBD,” tandasnya.

Sebelumnya, segala aktivitas jajaran DPRD Kabupaten Rembang divakumkan mulai Senin, 3 Juli 2023.

Hal itu dikarenakan tak ada anggaran sedikit pun dari Pemerintah Kabupaten Rembang untuk bisa digunakan operasional kegiatan. Kevakuman jajaran DPRD Kabupaten Rembang itu belum diketahui berakhir sampai kapan.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supriyadi Eko menjelaskan keputusan rapat terakhir sebelum libur cuti bersama Idul Adha, tanggal 27 Juni 2023 kemarin.

“Untuk kegiatan kunker kita off dulu. Sambil nunggu kesediaan keuangan di kas Daerah,” kata dia.

Ia mengakui, fenomena semacam ini baru kali pertama terjadi lantaran tidak adanya anggaran keuangan di daerah. Sehingga, kata dia, keuangan daerah diprioritaskan kepada layanan publik berdasarkan skala prioritas.

“Ya baru saat ini, dewan menyadari keadaan keuangan daerah. Semoga segera bisa pulih. Sementara difokuskan di prioritas layanan publik agar tetap bisa berjalan,” paparnya.

Senada, Puji Santoso Wakil Ketua Komisi III DPRD Rembang menyebut, berdasarkan hasil rapat tersebut agenda terjadwal dewan secara otomatis dikosongkan sampai munculnya anggaran. “Kita tetap melakukan pengawasan saja yang tidak berdampak pengeluaran anggaran. Karena info dari Sekwan, sudah tidak ada anggaran sama sekali,” jelasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version