PATI, Lingkarjateng.id – Pemberlakuan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah sejak Juni 2022 lalu, menjadi persoalan bagi masyarakat Kabupaten Pati.
Sureni (60), warga Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, mengungkapkan kesulitan dan repot bagi dirinya yang telah berusia lanjut saat membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ia tidak bisa menggunakan smartphone apalagi aplikasi PeduliLindungi tersebut.
“Bagaimana, ya? Saya ini ‘kan sudah tua, tidak paham hal seperti itu. Kalau bisa tidak usah aneh-aneh lah. ‘Kan cuma beli minyak goreng doang,” ucap Sureni, seorang ibu rumah tangga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa pun menyadari persoalan itu. Ia mengungkapkan, tidak semua orang dapat mengoperasikan smartphone dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Sebenarnya penggunaan aplikasi itu masih belum familiar, apalagi untuk pembeli di pasar. Masyarakat banyak yang belum mengetahui,” ucap Hadi Santosa saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Menurutnya, tujuan dari kebijakan pemerintah menerapkan aplikasi PeduliLindungi itu baik, tetapi juga perlu dibarengi dengan kemampuan pengetahuan masyarakat yang menggunakan.
“Sebenarnya semua tujuannya baik, akan tetapi memang di lapangan aplikasi tersebut belum berjalan dengan baik,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)