Belasan Napi Bandar Narkoba Semarang Dipindah ke Nusakambangan

DIPINDAHKAN: Belasan Napi Kelas 1 Semarang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan menggunakan kapal, baru-baru ini. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

DIPINDAHKAN: Belasan Napi Kelas 1 Semarang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan menggunakan kapal, baru-baru ini. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Belasan Narapidana (Napi) Kelas 1 Semarang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Hal itu diungkapkan oleh Kalapas Kelas 1 Semarang, Tri Saptono Sambudji. Dia mengatakan, pemindahan dilakukan terhadap narapidana dengan kategori bandar narkoba yang divonis hukuman mulai dari 5 sampai 17 tahun penjara. 

Menurutnya, pemindahan keberadaan 11 napi yang dipindahkan, pasalnya dari 11 napi tersebut membuat peredaran narkoba di dalam lapas yang berada di Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang tersebut menjadi semakin masif.

“Pemindahan sendiri dilakukan mendadak pada Rabu pukul 01.45 WIB,” ungkapnya.

Polda Jateng Bekuk Pelaku Pencucian Uang Hasil Jual Narkoba

Tri Saptono mengatakan, pemindahan menggunakan kapal dengan pengawasan ketat oleh enam petugas lapas dan kepolisian dua anggota kepolisian sekitar pukul 07.30 WIB.

“Pemindahan 11 narapidana kasus narkoba ini tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 07.30 pagi dan diseberangkan ke pulau Nusakambangan,” ucapnya.

Namun sebelumnya, sebagai antisipasi kepastian keamanan, pihaknya mengawali dengan pemeriksaan fisik dan penggeledahan serta memastikan berkas narapidana yang sudah lengkap. 

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, bahwa pemindahan narapidana kategori bandar dan pengendali narkoba ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas Semarang.

Lapas Semarang Pastikan Pelayanan Hak-Hak Warga Binaan Terpenuhi

“Pemindahan narapidana bandar narkoba ini adalah upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas,” jelas Tri Saptono.

Pemindahan narapidana ini juga bertujuan untuk mengurangi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dirinya menegaskan, apabila ada petugas yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana.

“Kami komitmen terus memerangi narkoba dan tidak main-main akan mengirimkan narapidana kategori bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan untuk memutus jaringan peredaran narkoba,” tegasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version