SALATIGA, Lingkarjateng.id – Aktivitas perdagangan di jantung Kota Salatiga bertambah ramai. Sayangnya, kondisi ini berimbas pada kepadatan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman semakin semrawut.
Kondisi jalan semrawut ini ditengarai banyaknya pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas. Misalnya, pengendara yang nekat menerobos jalur lambat.
Selain itu, kesadaran masyarakat masih relatif rendah untuk menaati rambu lalu lintas yang terpasang di sepanjang jalan maupun persimpangan jalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin, 21 Agustus 2023 kesemrawutan kawasan Jalan Jenderal Sudirman juga disebabkan adanya aktivitas bongkar muat kendaraan di kompleks pertokoan.
“Di sekitar bundaran Ramayana, terkadang ada angkutan umum yang ngetem sembarangan. Ini juga menjadi salah satu penyebab kesemrawutan,” kata Deni (37), salah satu pengendara sepeda motor, saat ditemui di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
Pengguna jalan lainnya, Windarsih (39), warga Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir berpendapat bahwa sebenarnya kawasan Jalan Jenderal Sudirman dapat tertata dengan baik apabila Pemerintah Kota Salatiga dapat bertindak tegas dan serius dalam menangani para pengguna jalan yang seenaknya sendiri.
“Tak hanya itu, yang perlu ditangani yakni melarang aktivitas bongkar muat maupun angkutan umum yang parkir sembarang di sepanjang jalan itu. Setelah itu, menyediakan lahan parkir yang memadai,” terangnya.
Menurut Windarsih masalah jalan semrawut bisa terasi dengan mudah dan cepat jika pemerintah mau dengan serius melakukan penanganan.
“Perlu disadari, Jalan Jenderal Sudirman adalah kawasan ekonomi atau perdagangan. Ada pasar, toko, dan hotel. Setiap harinya dapat dipastikan akan selalu ramai,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Bina Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga Bagus Afriyanto menyatakan bahwa Dishub telah melakukan berbagai langkah untuk menangani kesemrawutan di Jalan Jenderal Sudirman. Antara lain, menegur pemilik usaha yang kedapatan melakukan bongkar muat, menata kawasan tempat parkir dan melakukan pembinaan kepada juru parkir.
“Kami berharap, masyarakat mentaati peraturan yang berlaku agar kawasan jantung kota bisa terjaga ketertibannya,” tuturnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Koran Lingkar)