KENDAL, Lingkarjateng.id – Angka pengangguran di Kabupaten Kendal tembus hingga 40.300 orang. Angka tersebut bisa jadi lebih besar jika usia di luar produktif dimasukkan.
Menanggapi hal ini, Bupati Kabupaten Kendal, Dico M Ganinduto memerintahkan para kepala desa (kades) untuk melakukan pendataan kepada warganya yang belum mendapatkan pekerjaan.
Dalam hal ini, Bupati Dico melakukan roadshow ke desa-desa untuk meninjau kegiatan penyaluran Dana Dusun (DD) sekaligus meminta kepala desa memberikan data warganya yang ingin bekerja.
“Yang penting mau kerja. Silakan mendaftar ke Pak Kepala Desa. Tidak ada batasan pendidikan dan juga usia. Kami nanti yang akan mengatur dan menempatkan,” ujar Dico.
Selain itu, Bupati Dico mengungkapkan bahwa kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dengan Kementerian Perindustrian sudah membuahkan hasil positif. Atas dasar itu, pihaknya akan menganggarkan dan akan menciptakan peluang kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri mengatakan bahwa mengenai data aktual angkatan kerja, pihaknya mengaku masih menunggu Badan Pusat Statistik (BPS) Kendal. Data tersebut nantinya akan dipadukan dengan data desa.
“Sebentar lagi BPS akan mendata warga Kendal terkait dengan angkatan kerja sesuai dengan usia dan juga pendidikan, agar bisa dipetakan kebutuhan lapangan kerja dan data terakhir berapa banyak warga yang menganggur saat ini,” ujar Cicik. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)