Angka Pengangguran di Demak Capai 36.660 Orang

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak, Agus Sukiyono. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak, Agus Sukiyono. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Demak mencapai 6,11 persen atau 36.660 orang dari jumlah angkatan kerja pada tahun 2022 yang berjumlah 600 ribu orang.

Meski begitu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, mengatakan bahwa angka pengangguran tersebut masih bisa ditekan.

“Itu masih bisa kita tekan dan berhasil melampaui target yang telah ditentukan. Artinya masih di bawah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Demak tahun 2022, yaitu 6,57 -7,49 persen,” ujarnya, belum lama ini.

Agus menyayangkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan pada bulan Juni sampai Agustus. Menurutnya, ketika survei dilakukan di luar bulan tersebut, maka angka TPT bisa berada di bawah lima persen.

“Jadi untuk menemukan TPT ini BPS melakukan survei, kemudian di bulan November baru dirilis angka untuk TPT. Data yang kami berikan kepada BPS dengan pelatihan-pelatihan yang masif di tempat kami itu kita mempunyai by name sekitar 5.500 orang. Tapi, data yang kami berikan itu pada bulan Agustus, jadi sudah kelewat surveinya,” terangnya.

Kemudian, ketika survei ke desa-desa dilakukan pada bulan Juni sampai Agustus orang-orang desa sudah selesai panen. Di sisi lain, pada waktu itu anak-anak SMK juga baru lulus sekolah.

“Jadi ada indikasi ketika orang desa itu enggak kerja dan berada di rumah maka ketika ditanya pasti tidak mempunyai pekerjaan karena masih menunggu masa tanam lagi. Pada bulan itu juga anak SMK baru lulus. Jadi penyumbang TPT yang terbanyak itu adalah dua golongan itu,” imbuhnya.

Sementara, guna menekan angka pengangguran tersebut, Dinnakerind Kabupaten Demak bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dan Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas serta dinas-dinas terkait untuk melatih para pencari kerja. Pelatihan yang dilakukan merupakan pelatihan berbasis kompetensi.

“Kita adakan pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi, seperti pelatihan berbasis kompetensi tata boga, pelatihan berbasis kompetensi tata kecantikan rambut, pelatihan SDM blending tembakau, pelatihan wirausaha baru make up artis,” jelasnya.

Lebih lanjut, setelah lulus pelatihan, para peserta akan mendapatkan sertifikat. Dari ilmu yang didapatkan selama pelatihan, para peserta ada yang masuk perusahaan, ada juga yang membuka usaha sendiri.

“Maka orang-orang ini dilatih untuk nanti pilihannya ada dua, bekerja di perusahaan atau membuka usaha sendiri. Contohnya kalau keterampilan menjahit itu akan langsung disalurkan ke perusahaan yang sudah MoU dengan kita. Untuk tata rias, selain bekerja di salon-salon yang sudah terkenal dan besar dia juga buka praktik di rumah untuk melayani orang-orang yang mau menggunakan jasanya baik datang ke tempatnya ataupun jemput bola,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version