Anggota Tak Ikut Rapat, Ali Badrudin: Tugas BK

Anggota-Tak-Ikut-Rapat,-Ali-Badrudin-Tugas-BK

POTRET: Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin (kiri) bersama Wakil Ketua I Joni Kurnianto (kanan). (Instagram @humas_dprdpati/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Banyaknya anggota dewan yang bolos saat rapat paripurna sangat disesalkan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Ia pun meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Pati untuk memproses anggota dewan yang tidak menghadiri rapat sesuai dengan prosedur yang ada.

“Sebagai Ketua DPRD sudah seharusnya mengingatkan, karena pimpinannya kami. Kami yang memimpin rapat kami juga yang mengingatkan, supaya ke depan teman-teman lebih baik,” ujar Ali.

Selaku Ketua Dewan, sudah menjadi kewajiban Ali untuk mengingatkan kepada semua anggota dewan untuk menghadiri rapat-rapat yang sudah dijadwalkan. Dengan tujuan, supaya DPRD Pati lebih baik dalam melaksanakan tugas mengayomi masyarakat Pati.

Ribuan Nelayan Pati Demo, Ini Respon Ketua DPRD Pati Ali Badrudin

“Itu tugasnya BK untuk memanggil siapa yang lebih dari enam kali tidak hadir, nanti dipanggil. Jika nanti ada temuan ya di proses sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Pati. Kita perintahkan BK sesuai dengan kewenangannya untuk mengecek, siapa nanti yang lebih dari enam kali tidak masuk secara fisik maupun tanda tangan, akan diproses,” tambahnya.

Ali mengatakan bahwa, sudah menjadi kewajiban semua anggota dewan untuk datang menghadiri rapat. Ia menegaskan bahwa, dewan dibayar oleh rakyat, maka sudah seharusnya DPRD bekerja untuk kesejahteraan rakyat.

“Kita itu dibayar masyarakat, tentu sudah menjadi kewajiban kita memberikan kesejahteraan rakyat. Kalau rapat saja tidak mau, bagaimana kita menjalankan kewajiban kita sebagai anggota dewan,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version