JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pada Kamis, 1 September 2022.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta menjelaskan bahwa 56 ASN yang menerima SK Pensiun tersebut memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2022. Di antaranya adalah Pejabat Struktural 5 orang, tenaga bidang pendidikan 41 orang, tenaga bidang kesehatan 2 orang, dan tenaga fungsional umum 8 orang.
Ucapan terima kasih disampaikan Pj Bupati Edy kepada ASN yang telah memberikan jasa dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Meski sudah purna tugas, sumbangsih dan pengalaman ASN selama bertugas tetap dibutuhkan dalam membangun kemajuan Jepara.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jepara dan masyarakat, kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini untuk membangun Kabupaten Jepara. Semoga mendapat pahala yang berlimpah dari Allah SWT,” ujarnya.
Pihaknya berharap, ASN yang sudah purna tugas tetap dapat melibatkan diri dalam berbagai bentuk kegiatan sosial. Salah satunya dengan bergabung dan aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan.
“Masa pensiun dapat dijalani dengan perasaan bahagia dan tetap bersemangat karena mempunyai aktifitas yang bermanfaat, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain,” harapnya.
Selain itu, keterlibatan ASN di masyarakat dapat menjadi sarana untuk berkomunikasi, bersilaturrahmi, tolong menolong serta bekerjasama secara gotong royong dalam mencapai kehidupan yang lebih bahagia lahir dan batin.
“Dengan tujuan yang mulia tersebut, saya berharap agar seluruh purna bakti dapat bersama-sama membina dan meningkatkan tali silaturahmi guna mempererat persatuan dan kesatuan di antara seluruh pensiunan PNS,” imbuhnya.
Selain penyerahan SK pensiun, acara dirangkai dengan pemberian piagam penghargaan serta penerimaan rincian THT (Tabungan Hari Tua) dari Mandiri Taspen secara simbolis kepada Suherman yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Jepara Kota, dan Srie Kasagus Winanti Kasi Informasi Statistik pada Dinas Kominikasi dan Informatika (Diskominfo). (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)