GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Grobogan, Rois Kamdani mengungkapkan, sebanyak 429 calon jamaah haji Grobogan yang sedianya dijadwalkan berangkat tahun ini, dipastikan gagal ke tanah suci. Hal itu menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengurangi kuota jamaah dan hanya mengizinkan jamaah dengan usia di bawah 65 tahun.
Di mana, disampaikan, semula untuk Kabupaten Grobogan punya kuota 1.065 orang. Namun, karena menyesuaikan kebijakan pengurangan kuota dan pembatasan usia, mereka yang berangkat jumlahnya 636 orang.
“Untuk calon jamaah haji Grobogan yang pelunasan pada 2020 ada 1.065 calon jamaah haji. Karena ada pembatasan usia 65 tahun, maka yang berhak berangkat ada 637 calon jamaah haji. Kemudian, ada satu yang mundur, sehingga yang fiks berangkat 636 calon jamaah haji,” katanya, Kamis (02/06).
Rois menambahkan, batas usia 65 tahun calon jamaah haji dihitung per 30 Juni 2022. Para calon jamaah haji yang tidak jadi berangkat tahun ini, tentu akan diberangkatkan pada tahun 2023 mendatang. Namun, tetap menunggu regulasi aturan tahun depan.
Pihaknya mengaku, sudah memberikan informasi kepada mereka yang gagal berangkat tahun ini. Ada pun mereka yang berangkat tahun ini yakni calon jamaah haji yang mendaftar pada Februari 2012 lalu.
“Masa tunggu mereka sejak pendaftaran hingga berangkat sekitar 11 tahun. Diproses berangkatkan pada tahun 2023, tapi tetap menunggu aturan dan regulasi pada tahun berjalan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)