KENDAL, Lingkarjateng.id – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kendal Supoyo menyayangkan sebanyak 4.000 guru SD belum menerima gaji pada bulan Juni. Menurutnya, jika ada pergeseran seharusnya diantisipasi terlebih dahulu.
“Kami menyayangkan adanya keterlambatan ini. Seharusnya ada keberimbangan antara hak dan kewajiban. Kita lihat kondisi perekonomian masing-masing guru dan yang jelas tidak sama,” ujar Supoyo pada Rabu (08/06).
Meski demikian, pihaknya sudah meminta kepada para guru untuk bersabar. Bagaimana pun guru harus menjadi contoh, terutama kepada anak didiknya.
“Kami sudah menanyakan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal paling lambat minggu kedua sudah bisa diterima,” ungkapnya.
Bupati Kendal Tak Terima 25 Desa Dikategorikan Miskin Ekstrem, Ini Responnya
Vika salah seorang guru SD di Kecamatan Kangkung membenarkan jika gaji bulan Juni mengalami penundaan. Berat bagi Vika karena banyak yang harus dibayarkan dengan menggunakan gaji tersebut, tapi mau bagaimana lagi.
“Bagi kami berat, namun kami harus bersabar karena batas maksimalnya adalah minggu kedua bulan ini,” ujar Vika.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto mengaku terkejut jika ada permasalahan dengan gaji guru SD.
“Secepat kami akan menyelesaikan permasalahan dan akan segera kami cari permasalahannya, gaji tidak boleh terlambat karena ini adalah kewajiban,” ujar Bupati Dico.
Kendaraan Plat Merah Kendal Nunggak Pajak hingga Rp 142 Juta
Bupati Dico pun langsung memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agus Dwi Lestari untuk menanyakan hal tersebut bisa terjadi. Menurutnya, secara keuangan masih tersedia. Hanya ada pergeseran anggaran, sehingga perlu waktu.
“Ada pergeseran anggaran, sehingga tertunda pembayaran gajinya, ini bukan soal keuangan,” ujar Agus.
Sekretaris Komis D DPRD Kendal Widya Kandi Susanti mengaku sudah mendengar keterlambatan pembayaran tersebut. Bahkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah dimintai keterangan.
“OPD terkait sudah kami panggil dan mengakui ada kesalahan prosedur dan secepat mungkin akan diselesaikan dan tidak akan terulang,” ujar Widya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)