2 Penadah Motor Curian dari Sukolilo Pati Berhasil Ditangkap Petugas

2 Penadah Motor Curian dari Sukolilo Pati Berhasil Ditangkap Petugas

POTRET: Kedua penadah motor curian yang berinisial AA alias Kliwon dan J alias Gendut. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id  – Polsek Sukolilo bersama Polres Pati berhasil meringkus 2 tersangka penadah motor curian, baru-baru ini. Sebanyak 2 tersangka tersebut berinisial AA alias Kliwon dan J alias Gendut yang merupakan warga Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Kedua tersangka menjadi penadah motor curian milik warga Kecamatan Sukolilo yang hilang beberapa bulan lalu.

Kasi Humas Polres Pati, AKP Pujianti menjelaskan bahwa, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian ini berkat ditangkapnya EP alias Kepang belum lama ini, oleh Polsek Sukolilo pasca melancarkan aksinya di Desa Porang Paring, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Berkat intograsi dari EP, Polres Pati berhasil melacak keberadaan AA dan J yang menjadi penadah sepeda motor jenis Honda Beat milik warga Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo. Di mana sepeda motor tersebut merupakan hasil curian pada bulan Juni dan Agustus lalu.

“Waktu kejadian pada hari Senin, 20 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 WIB kemudian Minggu, 6 Agustus 2022 sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Baleadi. Berdasarkan keterangan dari pelaku EP alias Kepang sepeda motor Honda Beat hasil tindak pidana pencurian dijual kepada pelaku. Selanjutnya Polsek Sukolilo melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Pati melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang selanjutnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” kata AKP Pujianti.

AKP Pujianti menambahkan, pelaku membeli sepeda motor tanpa surat-surat lengkap tersebut dengan harga Rp 6 juta dan Rp 5,1 juta. Pihak kepolisian kemudian berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor Honda Beat warna putih keluaran tahun 2017 dan motor jenis yang sama warna hitam keluaran tahun 2018.

Diketahui, EP melancarkan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor yang kuncinya masih menempel di motor. ia melancarkan aksinya di beberapa desa yang tersebar di Kecamatan Sukolilo.

“Pada saat korban memarkir sepeda motor di depan rumah. Sepeda motor dalam keadaan kunci menempel, kemudian korban masuk rumah. Saat keluar rumah, sepeda motor sudah diambil pencuri. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version