2.086 Warga Kudus Diduga Mengidap TBC

2.086-Warga-Kudus-Diduga-Mengidap-TBC

MENERIMA: Pasien TBC yang sudah sembuh menerima sertifikat sembuh pengobatan TBC belum lama ini. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 2.086 warga di Kabupaten Kudus diduga mengidap TBC (Tuberkulosis). Ribuan warga Kudus tersebut masih berstatus suspect atau masih dicurigai mengidap penyakit TBC, sehingga belum dinyatakan positif.

Pemegang Program TBC Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menyebutkan bahwa, jumlah warga yang diduga mengidap TBC tersebut masih jauh dari target yang ditentukan. Pasalnya, pihaknya menargetkan bahwa sepanjang tahun 2022 akan ditemukan sebanyak 10.995 warga yang menjadi suspect penyakit tersebut.

“Sampai dengan bulan Mei, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penyakit TBC yakni 18,97 persen,” ucapnya.

DKK Kudus Sosialisasikan Cara Deteksi Hepatitis Akut

Ia melanjutkan, capaian SPM itu harus bisa tercapai hingga 100 persen. Hal ini lantaran pihaknya harus memeriksa warga yang diduga mengalami TBC sesuai dengan target yang sudah ditentukan.

“SPM itu harus tercapai 100 persen, semua target itu harus diperiksa selama satu tahun,” tuturnya.

Sementara itu, jumlah penderita penyakit TBC selama tahun 2022 ini mencapai 585 pasien. Andi menyebut, jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan pemeriksaan pada jumlah warga yang suspect.

“Kami memperkirakan, pada tahun 2022 ini setidaknya akan ditemukan 2.143 kasus penyakit TBC di Kabupaten Kudus,” ungkapnya.

Tim Penggerak PKK Kudus Tingkatkan Peran Kader Cegah TBC

Menurutnya, kasus penyakit TBC di Kabupaten Kudus memang terbilang cukup tinggi. Meski demikian, tingkat kesembuhan pasien TBC di wilayah setempat pun cukup tinggi pula.

“Tingkat keberhasilan dalam proses kesembuhan TBC di Kabupaten Kudus mencapai 85 persen dari target 90 persen. Kami akan berusaha maksimal supaya bisa semakin naik,” ucapnya.

Pihaknya mengatakan, keberhasilan kesembuhan pasien ini ditentukan oleh konsistensi dalam proses pengobatan. Jika pasien bisa mengikuti proses pengobatan secara teratur selama enam bulan, tingkat kesembuhan pasien pun akan lebih optimal. 

“Kalau pasien bisa mengikuti prosedur pengobatan secara rutin, maka tingkat kesembuhan juga akan tinggi,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Exit mobile version