JAKARTA, Lingkar.news – Bank Indonesia (BI) menerbitkan desain pengembangan digital rupiah yang terangkum dalam white paper atau buku putih yang menguraikan rumusan Central Bank Digital Currency (CBDC) Indonesia beserta pertimbangan manfaat dan risikonya.
Pada momen peluncuran di tengah Pertemuan Tahunan Bank Indonesia tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menyoroti digital rupiah sebagai salah satu dari kebijakan sistem pembayaran untuk akselerasi digital.
“Digital rupiah akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar bank,” kata Perry Warjiyo dalam keterangan resmi, di Jakarta pada Rabu, 30 November 2022.
Luncurkan Uang Baru, BI Terapkan 3 Aspek Inovasi pada Rupiah
Kemudian, penerapan digital rupiah akan diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale digital rupiah dengan ritel digital rupiah secara end to end.
Penerbitan buku putih ini merupakan langkah awal “Proyek Garuda” yaitu proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur rupiah digital.
Key driver pengembangan digital rupiah adalah menegaskan fungsi BI sebagai otoritas tunggal dalam menerbitkan mata uang termasuk mata uang digital (sovereignty digital rupiah), memperkuat peran BI di kancah internasional dan mengakselerasi integrasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD) secara nasional.
Penerbitan buku putih itu diharapkan menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan, agar penerapan dapat sesuai konteks dan karakteristik kebijakan.
Bank Indonesia meyakini, CBDC mampu menjaga kedaulatan rupiah di era digital, termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Pengembangan CBDC sendiri memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kerja sama dengan bank sentral lain dan lembaga internasional.
“Perkembangan mata uang digital bank sentral di masa depan bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan. Bank sentral masih perlu melakukan eksplorasi dan uji coba untuk mengantisipasi perkembangan mata uang digital di masa depan,” ucap Perry Warjiyo. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)