SEMARANG, Lingkarjateng.id – Program pembangunan berbasis desa yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan capaian signifikan. Berdasarkan Indeks Desa (ID) Tahun 2025, jumlah desa berstatus mandiri di Jawa Tengah meningkat tajam menjadi 2.208 desa, dari sebelumnya 1.530 desa pada 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyebut peningkatan tersebut sebagai hasil nyata dari kebijakan pembangunan desa di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
“Lonjakan desa mandiri ini menunjukkan pembangunan desa di Jawa Tengah berjalan ke arah yang tepat dan semakin merata,” ujar Nadi Santoso, Minggu, 25 Januari 2026.
Ia menjelaskan, penilaian status desa pada 2025 mengalami perubahan metode. Jika sebelumnya menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM), kini beralih ke Indeks Desa (ID) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024.
Dalam Indeks Desa, kemajuan desa diukur melalui enam dimensi, meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa. Pendekatan ini dinilai memberikan gambaran kondisi pembangunan desa yang lebih menyeluruh.
Data Indeks Desa 2025 mencatat, selain 2.208 desa mandiri, Jawa Tengah memiliki 3.921 desa berstatus maju, 1.666 desa berkembang, dan 15 desa tertinggal. Tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal di provinsi tersebut.
Nadi menuturkan, peningkatan status desa tidak terlepas dari strategi kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus diperkuat oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Sementara itu, keberadaan desa tertinggal disebabkan adanya penyesuaian indikator akibat peralihan metode penilaian.
“Membangun desa itu tidak bisa dikerjakan satu OPD saja. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur semuanya masuk dalam penilaian indeks desa. Jadi memang harus kolaboratif,” katanya.
Pemprov Jawa Tengah, lanjut Nadi, menargetkan seluruh desa tertinggal dapat segera naik kelas melalui pendampingan intensif dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu faktor pendukung utama capaian tersebut adalah peningkatan alokasi bantuan keuangan desa dari pemerintah provinsi. Pada 2024, bantuan keuangan desa tercatat sebesar Rp 1,6 triliun dan meningkat menjadi Rp 1,7 triliun pada 2025.
“Ini luar biasa. Bantuan keuangan dari provinsi ini hampir setara dengan dana desa dari pusat. Apalagi ketika dana desa dari pemerintah pusat mengalami penurunan, bantuan provinsi menjadi angin segar bagi desa,” ujarnya.
Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan sarana prasarana desa serta penguatan layanan dasar masyarakat. Pemerintah provinsi menilai, peningkatan status desa akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan ketahanan sosial masyarakat.
“Kita terus dorong 15 desa tertinggal ini dengan kolaborasi OPD dan stakeholder yang konsen pada pembangunan desa. Prinsipnya, tidak boleh ada desa yang tertinggal,” kata Nadi.
Ia menegaskan, kemajuan desa menjadi fondasi utama pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Membangun Jawa Tengah harus dimulai dari desa. Ibaratnya, cahaya tidak hanya dari satu obor besar, tapi dari lilin-lilin kecil di desa. Ketika desa mandiri dan maju, pembangunan dan ekonomi daerah akan tumbuh secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Sumber: Humas Pemprov Jateng
Editor: Rosyid

































