PATI, Lingkarjateng.id – Fungsi penganggaran atau budgeting DPRD Pati dipertanyakan dalam Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2027 di kantor Bapperida Pati, Jumat 13 Maret 2026.Pernyataan tersebut dilontarkan mantan anggota Komisi B DPRD Pati Sukarno.
“Saya kemarin mendapat informasi dari Bu Muntamah bahwa bupati bisa membuat program tanpa seizin DPRD,” kata Sukarno.
Menjawab pernyataan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan menegaskan jika Banggar masih menjalankan fungsi penganggaran seperti yang tertuang dalam undang-undang.
Sebagai anggota Banggar, ia menyatakan jika eksekutif selalu berkoordinasi dengan legislatif terkait rencana kerja.
“Bahwa apa yang diusulkan bupati tetap disampaikan kepada DPRD. Jadi kami tetap berpedoman pada hal itu, toh kenyataannya di Banggar masih dibahas. Fungsi budgeting masih sesuai undang-undang,” jawabnya.
Ia berharap di masa transisi kepemimpinan Pati ini, legislatif dan eksekutif terus bersinergi untuk membangun daerah lebih baik lagi.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S





























