SEMARANG, Lingkarjateng.id – DPRD bersama Pemprov Jateng mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan dilakukan Ketua DPRD Sumanto serta Wakil Ketua Sarif Abdillah, Mohammad Saleh, dan Setya Arinugroho bersama Gubernur Ahmad Luthfi di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis, 20 November 2025 lalu.
Ketua DPRD Jateng Sumanto menjelaskan terdapat penyesuaian anggaran pada APBD 2026 karena adanya penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Prioritas anggaran tahun ini masih mengacu pada visi Gubernur untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional,” ujarnya.
Gubernur Luthfi menegaskan penurunan TKD tidak mengubah arah program prioritas pada 2026.
Menurutnya, seluruh agenda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi fokus utama.
“Fokus tahun depan adalah swasembada pangan,” katanya.
Nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2026, lanjutnya, menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

Editor: Rosyid


































