KENDAL, Lingkarjateng.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, meninjau tambak Lapas Terbuka Kelas II B Kabupaten Kendal, Selasa 2 Desember 2025
Menteri Imipas Agus memberikan arahan agar Lapas Kendal fokus pemanfaatan lahan idle seluas kurang lebih 100 hektare untuk dijadikan tambak agar menjadi sarana pelatihan kerja warga binaan pemasyarakatan.
“Harapannya nanti kita bangun dan menjadi tempat pelatihan kerja warga binaan pemasyarakatan (WBP). Menurut informasi yang saya peroleh ini bisa mempekerjakan sekitar 500 orang WBP,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan lahan itu merupakan bagian dari ketahanan pangan sekaligus memberikan pelatihan, keterampilan, dan pengalaman bagi WBP sehingga bisa menjadi bekal saat bebas.
“Ini juga bisa menggerakkan ekonomi di wilayah Kabupaten Kendal dan juga ini bentuk dukungan kita terhadap program ketahanan pangan nasional yang menjadi cita-cita Bapak Presiden Prabowo,” terangnya.
Sementara itu Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan siap mendukung kerja sama dengan Kementerian Imipas terkait program ketahanan pangan tersebut.
“Kami siap mendukung. Nanti juklaknya masih menunggu dari kementerian,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, menuturkan dalam kegiatan ini dilaksanakan penebaran benih ikan nila dan ikan bandeng di area tambak Lapas Terbuka II B Kendal.
“Ini ada penebaran ikan nila 10 ribu dan benih ikan bandeng 20 ribu ekor. InsyaAllah nanti akan dipelihara dan dikelola oleh para warga binaan Lapas Terbuka Kelas II B Kendal,” terang Hudi.
Penebaran benih ikan tersebut menjadi wujud kepedulian Pemkab Kendal terhadap warga binaan untuk memberikan bekal saat mereka kembali ke masyarakat.
“Harapannya nanti para WBP memiliki ketrampilan dan bisa menjadi bekal mencari nafkah setelah keluar dari sini. Selain itu DKP juga berharap lahan-lahan yang masih menganggur bisa dimanfaatkan dan dikelola untuk menjadi tambak. Dan ini juga salah satu bentuk menyukseskan program ketahanan pangan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa































