PATI, Lingkarjateng.id – Mencuat isu adanya kelompok Pati Selatan dan Pati Utara di tengah situasi politik di Kabupaten Pati.
Menanggapi hal itu, Pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok mengingatkan masyarakat jangan sampai diadu domba dalam situasi politik yang tengah memanas.
“Panjenengan jangan mau diadu domba sesama rakyat,” kata Botok saat berorasi dalam aksi solidaritas yang digelar Koalisi Masyarakat Anti Premanisme (KMP) di Alun-alun Kecamatan Tayu pada Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah milik pentolan AMPB Teguh Istiyanto.
Botok juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh insiden tersebut maupun postingan media sosial yang bermuatan adu domba.
“Saya mohon panjenengan semua jangan terprovokasi, jangan ikut-ikutan melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum,” ucapnya.
Senada, Camat Tayu Imam Rifai dengan tegas menyatakan tidak ada kelompok Pati Utara dan Pati Selatan.
“Itu hanya istilah bahasa. Tidak ada yang namanya Pati Selatan atau Pati Utara. Kita semua adalah masyarakat Kabupaten Pati. Jangan mudah terprovokasi, karena itu justru bisa merugikan kita sendiri,” katanya usai menemui massa aksi.
Menurutnya, menjaga kedamaian dan persatuan menjadi kunci agar perbedaan pandangan politik tidak berubah menjadi konflik sosial.
“Apa pun dinamika politik yang terjadi, kita harus tetap menjaga persaudaraan dan perdamaian di Pati,” imbuhnya.
Terkait jalannya aksi, Imam menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
Imam menilai aksi solidaritas tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Pati.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan perhatian dan koreksi terhadap pemerintahan. Itu adalah hak warga yang harus kita dukung, karena Kabupaten Pati milik kita bersama,” ujarnya.
Imam menegaskan bahwa pemerintah kecamatan dan jajaran Forkopimcam Tayu mendukung upaya penegakan hukum dan menolak segala bentuk premanisme maupun intimidasi terhadap masyarakat.
Ia juga berjanji akan menyampaikan hasil dan aspirasi masyarakat Tayu kepada pimpinan di tingkat kabupaten.
“Kami menolak premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi masyarakat dan mengekang kebebasan berpendapat akan kita lawan secara hukum. Poin-poin dari kegiatan ini akan saya laporkan ke pimpinan kami di kabupaten,” tegasnya.
Imam pun mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang bisa memecah belah warga Pati.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid

































