PATI, Lingkarjateng.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jumat, 29 Agustus 2025melalui kantor pos.
Berbeda pada pengiriman sebelumnya yang dilakukan secara bersamaan, kali ini surat dikirim secara kolektif melalui perwakilan AMPB.
Perwakilan AMPB, Fajar, menyampaikan surat yang dikirim untuk KPK berisi desakan agar menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat menjadi anggota DPR RI.
“Kami perwakilan dari masyarakat menyuarakan suara dan diberikan amanah, ke kantor pos mengirim surat ke KPK jilid II. Ada sekitar seribu lebih, kita kirim pakai karung,” kata Fajar.
AMPB juga merencanakan demo di kantor KPK pada awal September 2025. Menurut Fajar masyarakat akan terus bergerak dan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan suara.
“Nanti tanggal 31 kami ke Jakarta, KPK jangan sampai “masuk angin” harus bersama masyarakat Pati,” ujarnya
Sementara itu perwakilan Kantor Pos Pati, Ikmal, mengatakan segera mengirimkan surat ini ke KPK.
Adapun surat yang pertama kali dilayangkan sudah dikirim dan diterima pihak KPK. Pengiriman surat itu bisa sampai dalam satu hari karena dikirim dengan layanan ekspres.
“Kita pakai paket cepat besok sampai. Pertama itu ada 300-an surat itu sudah sampai. Untuk biaya per karung beda, ini ada tujuh karung (totalnya) Rp580 ribu,” kata Ikmal.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa































