PATI, Lingkarjateng.id – Demo pemakzulan Bupati Pati terus berlanjut. Tak cukup aksi 13 Agustus, massa kembali menggelar aksi pada Jumat, 19 September 2025. Sekitar ribuan massa yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menggelar aksi besar-besaran di depan kantor DPRD Kabupaten Pati.
Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan desakan pemakzulan Bupati Sudewo, massa berjalan kaki dari Posko di Alun-Alun Simpang 5 Pati menuju gedung dewan. Sepanjang perjalanan, teriakan yel-yel dan orasi bergema, diiringi dengan suara sound menggelegar.
Sekitar pukul 13.30 WIB, massa mulai terkonsolidasi di posko MPB sebelum melanjutkan long march sejauh 200 meter ke kantor DPRD. Setibanya di lokasi, orasi dilakukan secara bergantian, menegaskan tuntutan agar DPRD segera menuntaskan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo.
“Polisi dan TNI punya mata. Siapa saja yang bikin ricuh wajib segera diamankan,” tegas salah satu orator dari atas mobil komando.
Sebanyak 1.200 Personel Gabungan Siaga Amankan Demo Pati
Aksi tersebut dijaga ketat aparat. Dilaporkan, sekitar 1.200 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP disiagakan untuk mengawal jalannya demonstrasi.
Koordinator aksi, Harno, menyebut massa yang hadir berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.
“Kurang lebih ada 1.000 orang perwakilan.
Semua datang dengan satu suara: mendesak DPRD memakzulkan Bupati Sudewo,” tegasnya.
Harno menambahkan, MPB membawa 13 poin tuntutan. Di antaranya, meminta DPP Gerindra segera memecat Sudewo dari keanggotaan partai, serta mendesak DPRD bekerja akuntabel, substantif, dan sesuai hukum dalam menyelesaikan pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Gedung DPRD Pati yang berdampingan langsung dengan kantor bupati menjadi titik panas aksi siang itu. Tak hanya massa aksi, masyarakat sekitar pun ikut menyaksikan jalannya demonstrasi, menjadikan pusat kota Pati riuh dengan teriakan desakan pemakzulan.
Proses Negosiasi Berjalan
Sekitar pukul 15.00 WIB terjadi negosiasi antara perwakilan massa dengan Anggota DPRD Pati, di mana Ketua DPRD Pati memimpin jalannya audiensi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Ali Badruddin beserta seluruh Tim Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati keluar untuk menemui massa aksi.
Saat menemui pendemo, Ali Badruddin yang didampingi oleh Bambang Susilo dari PKB dan Hardi dari Gerindra mengatakan, bahwa dari 13 tuntutan massa telah dikerucutkan menjadi 6 tuntutan.
“Kami dari DPRD Pati akan tetap mengawal dan menyelesaikan pansus ini sampai setuntas-tuntasnya dan semaksimal mungkin. Yang kedua, kami dari DPRD Kabupaten Pati tidak akan menyepakati atau menyetujui kebijakan Bapak Bupati Pati Sudewo yang terbukti melanggar hukum,” ujarnya.
Tuntutan ketiga, agar Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati tak diganti, juga disetujui.
“Kami dari Fraksi PDIP berkomitmen tidak akan mengganti ketua pansus yaitu Bapak Teguh Bandang Waluyo. Kemudian yang keempat, masih dari PDI-Perjuangan.
Sesuai permintaan teman-teman Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), bahwa pansus yang dari PDI-P atas nama Joko Wahyudi untuk diganti, itu pun kami sepakati,” lanjutnya.
Alasan Joko Wahyudi diganti adalah karena yang bersangkutan tidak pernah hadir saat rapat pansus. Sehingga massa MPB kecewa dan menilai Joko Wahyudi tidak bersungguh-sungguh mengemban aspirasi mereka.
DPC Gerindra Pati Akan Berkirim Surat Permintaan ke DPP
Sementara itu, untuk tuntutan kelima, agar Sudewo dikeluarkan dari keanggotaan Partai Gerindra, Ketua DPC Gerindra Pati Hardi mengatakan, pada prinsipnya Gerinda mendukung aksi rakyat dan mendukung Pansus hak angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di DPRD Pati yang sudah berjalan.
Apa yang menjadi tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kepada Gerindra di antaranya mengganti Irianto sebagai anggota pansus juga telah disetujui. Irianto diganti karena terindikasi “masuk angin”.
Kedua, memohon kepada DPP Gerindra agar Sudewo diberhentikan keanggotaannya sebagai pengurus dan anggota partai, paling lambat 24 September 2025.
“Akan kami sampaikan ke DPP melalui DPD Partai Gerindra Jawa Tengah,” kata Hardi.
Usai audiensi, Korlap Demo Harno mengaku bersyukur karena seluruh tuntutan massa disetujui anggota DPRD Pati.
“Alhamdulillah seluruh tuntutan kita secara keseluruhan disepakati tim hak angket dan anggota dewan. Setelah itu kita akan mengawal (poin-poin hasil demo) sampai selesai,” pungkasnya.
Setelah ditemui anggota DPRD Pati, massa pun membubarkan diri pukul 16.30 WIB dengan tertib. Bahkan mereka juga membantu membersihkan sampah-sampah sisa demo.
Sumber: Lingkar Network





























