SALATIGA, Lingkarjateng.id — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Salatiga mengungkap adanya perubahan signifikan dalam mekanisme pendataan program penanganan stunting. Jika sebelumnya data bersumber dari Bappeda, kini penentuan data dilakukan langsung oleh pihak kecamatan.
Perubahan ini disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Salatiga yang dipimpin Wakil Wali Kota, Nina Agustin, di Ruang Kalitaman Gedung Setda, Jumat 8 Agustus 2025.
Nina menyatakan, bahwa sistem baru ini memungkinkan pembahasan penanganan stunting dilakukan secara langsung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Dengan demikian, program yang disusun dapat lebih tepat sasaran sesuai kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing.
“Kami menyambut baik langkah tersebut. Data yang lebih dekat dengan lapangan akan mempermudah analisis penyebab stunting dan memaksimalkan program intervensi. Kalau datanya tepat, programnya juga bisa lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Berdasarkan data yang disajikan oleh DP3APPKB, kasus stunting di Kota Salatiga mengalami penambahan dan disebabkan oleh berbagai faktor. Sehingga penanganannya perlu menggunakan strategi khusus agar stunting di Kota Salatiga dapat menurun.
Menurut Nina, TPPS perlu membedah kasus stunting. Penanganan stunting jangan hanya terfokus pada pemberian makanan sehat, namun harus dibedah secara maksimal.
“Misalnya dilihat dalam keluarga tersebut apakah mempunyai pola asuh yang baik, mempunyai lingkungan dengan sanitasi yang baik, dan lain sebagainya. Sehingga didapatkan data yang lengkap agar dalam pengambilan keputusan penanganannya dapat maksimal,” katanya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S































