JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Jepara berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas 100 ton.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengungkap timbulan sampah pada 2025 meningkat 6,44 persen dari tahun sebelumnya menjadi 168.085 ton per tahun. Oleh karena itu pemerintah akan menambah fasilitas pengelolaan sampah.
“Mulai 2026 kami akan memperkuat kebijakan pengurangan residu di TPA sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan pada sistem penimbunan. Terobosan besar lainnya adalah rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dengan kapasitas 100 ton per hari,” terangnya pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Selasa, 24 Februari 2026.
Sementara dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah membangun 14 unit Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di sejumlah wilayah.
Dari TPS3R itu, lebih dari 28 ribu ton sampah per tahun berhasil diolah menjadi kompos dan bahan baku daur ulang, sehingga mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPS.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa































