SEMARANG, Lingkarjateng.id – Salah seorang perempuan berinisial D (35) yang diketahui merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta Kota Semarang, ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin pagi, 17 November 2025.
Diketahui, korban merupakan dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, yang ditemukan tak bernyawa dalam kondisi terlentang tanpa busana di lantai kamar 210.
Menurut informasi yang dihimpun, di kamar itu korban disebut-sebut menginap bersama seorang pria berinisial B (56), diduga seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Korban telah tinggal di kamar kos-hotel tersebut sejak sekitar dua tahun lalu. Perempuan asal Banyumas itu sebelumnya mengalami sakit dan sempat dirawat di rumah sakit.
Korban tercatat berobat ke rumah sakit dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025, dengan keluhan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.
Setelah kondisinya membaik, korban kembali ke kos-hotel. Malam harinya, dia sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun pada keesokan harinya, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB oleh B, pria yang berada di kamar tersebut.
B diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, bagian Pengendali Massa (Dalmas).
Menariknya, alamat kependudukan keduanya tercatat sama, yakni di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang merasa janggal dengan kematian korban dan menyoroti keberadaan seorang anggota polisi di kamar korban saat peristiwa terjadi.
“Menurut kami ini janggal. Ada seorang polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana berada dalam satu kamar dan melaporkan kejadian ini pagi-pagi buta,” ujar Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang Jansen Henry Kurniawan, Selasa, 18 November 2025.
Pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk secara objektif menangani kasus ini dan meminta pemeriksaan dilakukan secara terang benderang tanpa ditutup-tutupi sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada kesan kasus ditutup-tutupi dengan dugaan untuk mengamankan oknum tertentu atau diduga menyelamatkan institusi tertentu,” ujarnya.
Sedangkan di lokasi kejadian, pihak hotel enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, kecuali bekas luka infus. Meski demikian, keluarga meminta dilakukan autopsi di RSUP Dr Kariadi Semarang.
“Sekilas dari visum luar tidak ada tanda kekerasan. Namun, autopsi tetap dilakukan. Kami menunggu hasilnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena.
Ia juga belum membeberkan identitas pria yang bersama korban di kamar tersebut.
“Ada salah satu saksi laki-laki yang kami periksa. Kami dalami dulu,” ujarnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Sekar S
































