REMBANG, Lingkarjateng.id – Empat camat dan sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Pati diduga menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, Senin, 19 Januari 2026.
Informasi yang dihimpun oleh Lingkar Jateng menyebut empat oknum camat yang diduga diperiksa KPK masing-masing adalah Camat Jaken, Camat Jakenan, Camat Batangan, dan Camat Margorejo bersama beberapa kepala desa.
Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati yang telah dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.
“Yang kami ketahui, bukan hanya Camat Jaken. Ada tiga camat lain yang juga ikut diperiksa. Pemeriksaannya dilakukan bertahap dan sampai sekarang masih berlanjut,” ungkap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pemeriksaan mengarah pada dugaan transaksi terkait perangkat desa, yang diduga melibatkan aliran uang dalam proses tertentu.
Di sisi lain, warga sekitar Polsek Sumber mengaku melihat adanya aktivitas tidak biasa selama pemeriksaan berlangsung. Salah satunya adalah peminjaman mesin penghitung uang yang diduga digunakan untuk menghitung barang bukti.
“Tadi sempat ada mesin penghitung uang dibawa masuk ke area polsek. Informasinya dipinjam untuk menghitung uang barang bukti,” ujar warga sekitar Polsek Sumber.
Hal tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa OTT yang dilakukan KPK melibatkan uang tunai dalam jumlah signifikan. Apalagi, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di Kabupaten Pati yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo.
Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, KPK belum mengungkap secara detail identitas pihak-pihak yang diperiksa, status hukum mereka, maupun nilai barang bukti yang diamankan.
“KPK akan menyampaikan secara resmi perkembangan penanganan perkara pada waktu yang tepat,” demikian pernyataan singkat Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid

































