PATI, Lingkarjateng.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Pati non aktif Sudewo yang berada di belakang Pendopo Kabupaten Pati, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK tampak memasuki ruang kerja Sudewo serta ruang kerja Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati non aktif yang merupakan istri Sudewo.
Penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pati. Proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 15.15 WIB.
Tak hanya itu, sebanyak tiga unit mobil berpelat nomor H dan dua unit mobil berpelat nomor AB terlihat terparkir di depan Pendopo Kabupaten Pati.
Sementara satu unit mobil Polresta Pati terparkir di sisi barat pendopo dengan penjagaan ketat sejumlah aparat kepolisian.
Usai melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK tampak keluar dari pintu rumah dinas dengan membawa dua koper berwarna biru dan merah berisi barang bukti serta satu kardus berisi dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
Meski demikian, pihak KPK tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media. Para petugas langsung memasuki mobil dan meninggalkan Kantor Bupati Pati dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Sumber: Lingkarnews Network
Editor: Rosyid

































