GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi dan mendampingi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban insiden kebakaran apartemen di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, almarhumah Yasmiati, warga Dusun Plosorejo, Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Rangkaian prosesi pemulangan berlangsung selama dua hari, 23-24 Desember 2025, sebagai wujud kehadiran negara dalam situasi duka.
Jenazah almarhumah Yasmiati diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 23 Desember 2025, pukul 15.30 WIB menggunakan ambulans BP3MI Banten.
Sebelumnya, jenazah diterima langsung oleh Menteri KP2MI dan diserahterimakan secara resmi kepada pihak keluarga, menandai dimulainya proses pengantaran terakhir menuju kampung halaman dengan pengawalan penuh dari negara.
Setelah menempuh perjalanan darat, jenazah tiba di rumah duka di Dusun Plosorejo sekitar pukul 22.12 WIB. Kedatangan jenazah disambut suasana haru dari keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitar yang telah menunggu sejak sore hari. Kehadiran pemerintah hingga ke rumah duka menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada almarhumah.
Prosesi di rumah duka turut dihadiri Direktur Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Produktif KP2MI Sukarman yang mewakili pimpinan KP2MI bersama tim pusat. Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Grobogan Teguh beserta jajaran, perwakilan Kementerian Luar Negeri Irfan, perangkat desa, tim BP3MI Jawa Tengah dan BP3MI Banten, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan jenazah secara simbolis oleh Direktur KPUP KP2MI kepada Karnoto, suami almarhumah Yasmiati. Penyerahan ini menjadi simbol pertanggungjawaban negara yang disampaikan langsung kepada keluarga inti.
KP2MI menegaskan bahwa pelayanan pemulangan jenazah PMI hingga ke daerah asal merupakan komitmen negara dalam memberikan pelindungan menyeluruh kepada PMI, baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah bekerja, dalam kondisi normal maupun darurat.
Fasilitasi pemulangan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Luar Negeri dan KP2MI, dengan Kemenlu memfasilitasi proses pemulangan dari KJRI Hong Kong hingga debarkasi di Indonesia, sementara KP2MI memastikan pengantaran dari bandara sampai ke rumah duka.
Atas permintaan keluarga, prosesi dilanjutkan dengan pelaksanaan salat jenazah berjamaah dan tahlilan pada pukul 22.40 WIB. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan menuju TPU Dusun Plosorejo pada pukul 22.51 WIB dan dimakamkan sekitar pukul 23.07 WIB hingga tengah malam dengan pendampingan langsung dari KP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan BP3MI.
Editor: Rosyid


































