TANGERANG, Lingkarjateng.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan menjemput langsung kedatangan 15 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) asal Penang, Malaysia, di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, Rabu, 5 November 2025.
Penjemputan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI M. Fachri, didampingi Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Riswan dan Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Seriulina.
Pemulangan ini merupakan bagian dari program repatriasi 60 PMI-B kelompok rentan yang difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang.
Para PMI-B tersebut sebelumnya berada di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Jawi, Penang, dan Shelter KJRI Penang.
Dari total 60 orang yang akan dipulangkan, 15 orang tiba di Jakarta, sementara 9 orang masih tertahan di depot imigrasi Malaysia karena kendala administrasi. Sisanya dipulangkan melalui penerbangan terpisah ke Medan (34 orang) dan Banda Aceh (2 orang).
Rincian penerbangan pemulangan PMI-B dari Penang adalah sebagai berikut:
⦁ Jakarta: 24 orang (realitas tiba 15 orang), Batik Air OD 341 (ETD Penang 14.15 WS – ETA Jakarta 15.45 WIB)
⦁ Medan: 34 orang, Lion Air JT 139 (ETD Penang 13.00 WS – ETA Medan 12.55 WIB)
⦁ Aceh: 2 orang, Firefly FY-3224 (ETD Penang 11.45 WS – ETA Banda Aceh 12.25 WIB)
Dari 60 PMI-B tersebut, 54 orang berasal dari tahanan DTI Jawi, 1 orang dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Penang, dan 5 orang lainnya tergolong kelompok rentan karena sakit, masih di bawah umur, atau tidak memiliki biaya kepulangan.
Direktur Jenderal Pemberdayaan M. Fachri menegaskan bahwa penjemputan langsung ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia.
“Penjemputan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap Pekerja Migran Indonesia mendapatkan pelindungan hingga tahap akhir, termasuk saat mereka harus kembali ke tanah air dalam kondisi rentan,” ujar Fachri.
Setibanya di Jakarta, para PMI-B akan mendapatkan perawatan dan pendampingan lanjutan sesuai kondisi masing-masing.
Program ini merupakan bagian dari pemberdayaan dan reintegrasi sosial yang dijalankan KP2MI bekerja sama dengan BP3MI daerah dan pemerintah daerah asal.
“Pemberdayaan bukan hanya tentang pelatihan dan ekonomi, tetapi juga memastikan mereka yang pulang dalam kondisi sulit bisa kembali pulih secara fisik, sosial, dan psikologis. Itulah esensi pelindungan dan pemberdayaan yang dijalankan KP2MI,” tambah Fachri.
Pemulangan ini juga menjadi implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri KP2MI Mukhtarudin agar pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia dilakukan secara menyeluruh dari keberangkatan hingga kepulangan, termasuk bagi kelompok rentan di luar negeri.
Sumber: Humas KP2MI
Editor: Rosyid































