BLORA, Lingkarjateng.id – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora formasi 2020 dievaluasi karena masa kontrak lima tahun segera habis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, menjelaskan PPPK formasi tahun 2020 yang dilantik pada 2021 sudah memasuki habis kontrak di tahun 2025. Sehingga, tahun ini harus dilakukan evaluasi sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kontrak.
“Saat ini masih menunggu hasil penilaian internal OPD, bulan ini harus selesai, sehingga dapat dilakukan perpanjangan ulang,” ujar Heru, Rabu, 10 Desember 2025.
Heru mengatakan ada 359 pegawai yang dilantik dari rekrutmen PPPK formasi tahun 2020. Namun, total tersebut berkurang 73 pegawai, dengan total pegawai yang meninggal dunia 21 orang.
“Hasil rekrutmen tahun 2020 ada 359 PPPK yang dilantik pada 2021. Namun tahun ini tersisa 286 PPPK yang dievaluasi,” katanya.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa tahun ini seharusnya ada PPPK dari 3 OPD yang dievaluasi, yaitu Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora.
Namun, sambung Heru, PPPK dari DP4 yang dievaluasi tahun ini sudah ditarik ke Kementerian Pertanian sejumlah 52 pegawai.
“PPPK Penyuluh Pertanian saat ini ditarik ke Kementerian. Jadi kita hanya mengevaluasi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” terangnya.
Untuk evaluasi tahun depan, pihaknya belum menjadwalkan.
“Formasi tahun 2021 yang dilantik pada tahun 2022 sejumlah 804 pegawai, namun total yang dievaluasi belum ditentukan karena harus melihat kondisi. Semisal ada yang meninggal berapa,” katanya.
Sebagai informasi, dari rekrutmen PPPK formasi tahun 2020 hingga tahun 2024, pemkab Blora telah melantik 7.265 pegawai.
Rinciannya, formasi 2020 sebanyak 359 pegawai, formasi 2021 sebanyak 804 pegawai, formasi 2022 sebanyak 1.785 pegawai, formasi 2023 sebanyak 1.734 pegawai, dan formasi 2024 sebanyak 2.583 pegawai.
Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu yang tahun ini akan diberikan SK selama 1 tahun sejumlah 62 pegawai dari Dinas Pendidikan. Rinciannya, 55 guru pendidikan agama Islam (PAI), 1 guru Seni Budaya Keterampilan, dan 6 pegawai tenaga teknis.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid
































