PATI, Lingkarjateng.id – Suasana kediaman Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, tampak lengang pada Sabtu, 24 Januari 2026 sore.
Di gerbang hanya terpasang sebuah banner bergambar Sudewo bersama sang istri bertuliskan ucapan “Selamat Natal dan Tahun Baru 2026”.
Pantauan di lokasi, halaman rumah tampak kosong tanpa aktivitas berarti. Tak terlihat garis polisi di sekitar rumah berarsitektur joglo tersebut.
Seorang pria berjaket merah dengan helm sempat terlihat mendatangi kediaman tersebut, namun gerbang dalam kondisi tertutup. Tidak terlihat penjagaan khusus di area sekitar rumah.
Situasi sepi ini terjadi sehari setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sudewo pada Jumat, 23 Juni 2026.
Ketua RT 1 RW 3 Desa Slungkep, Purwanto, membenarkan adanya aktivitas penyidik di lokasi.
“Waktu itu sekitar jam empat sore. Ada kira-kira 15 orang. Saya kebetulan habis hajatan sama warga,” ujar Purwanto.
Ia mengaku terkejut dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut. Menurut dia, Sudewo selama ini dikenal ramah meski jarang berada di desa.
“Pak Sudewo itu orangnya ramah, kalau ketemu suka nyapa warga. Memang jarang pulang. Beliau juga punya komitmen ke desa, salah satunya membangun jalan yang sekarang disebut Jalan Sudewo, panjangnya sekitar 200 meter, selesai empat bulan lalu,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Krisna, tetangga Sudewo. Ia menyebut Sudewo pribadi santun, meski interaksi langsung dengan warga tergolong minim karena kesibukan sebagai kepala daerah.
“Kalau pulang biasanya nyapa lewat mobil. Kejadian OTT ini ya kaget juga, menyayangkan,” kata Krisna.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat penggeledahan berlangsung, tidak terlihat adanya barang yang dibawa keluar dari rumah tersebut.
“Kemarin memang ada penggeledahan, tapi tidak kelihatan ada temuan. Di rumah cuma ada pekerja bangunan waktu itu,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Pati pada Rabu, 21 Januari 2-26, salah satunya Rumah Dinas Bupati Pati.
Langkah itu dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat desa yang melibatkan Sudewo dan pihak lain.
Namun, hingga penggeledahan rampung, KPK belum membeberkan secara rinci hasil kegiatan tersebut maupun barang yang disita.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam OTT yang digelar Senin, 19 Januari 2026 dini hari.
Mereka yakni Sudewo, serta tiga kepala desa Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken).
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa





























