Semarang (lingkarjateng.id) – Komisi C DPRD Kota Semarang yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup menyoroti sejumlah titik di Kota Semarang ada tumpukan sampah sejak awal 2026 sehingga memicu keluhan warga.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait persoalan pengangkutan sampah. Salah satunya adalah perubahan sistem kerja di Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang (DLH).
“Awal tahun ini ada perubahan sistem pengangkutan, dari yang sebelumnya dikelola dinas kini sebagian dilimpahkan ke pihak ketiga. DLH sudah menyampaikan itu dalam rapat bersama kami,” ujar Danur, Kamis (19/2).
Menurutnya, DPRD tidak ingin terjebak dalam perdebatan teknis mengenai siapa yang paling bertanggung jawab. Yang terpenting, tegas dia, tidak boleh ada sampah yang menumpuk lebih dari satu hari di lingkungan warga.
“Kami tidak mau saling tunggu-tungguan. Mau itu tugas DLH atau pihak ketiga, yang penting bagaimana caranya sampah tidak menumpuk lebih dari sehari. Itu yang utama,” tegasnya.
Dalam forum diskusi kelompok terarah bersama para sopir truk sampah, Komisi C juga menerima sejumlah keluhan teknis di lapangan. Para sopir mengaku harus memperbaiki kerusakan ringan armada secara mandiri karena keterbatasan fasilitas.
Selain itu, tidak tersedia sopir cadangan ketika ada pengemudi yang sakit. “Ada keluhan soal tidak adanya lembur, armada rusak diperbaiki sendiri, bahkan ban ditambal sendiri. Driver cadangan juga tidak tersedia. Ini tentu harus dihitung ulang kebutuhannya,” ungkap Danur.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi C meminta DLH menghitung secara detail kebutuhan armada, jumlah sopir, serta skema anggaran yang diperlukan. Hasil perhitungan itu akan dibahas dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Kami ingin tahu letak masalahnya di mana. Apakah anggarannya kurang atau sistemnya yang belum pas. Setelah datanya jelas, baru kami bisa mengambil langkah,” ujarnya.
Danur menegaskan, DPRD Kota Semarang tidak ingin menyalahkan pihak mana pun. Ia justru mendorong kolaborasi antara pemerintah, pihak ketiga, dan masyarakat agar persoalan sampah dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Selain pengawasan terhadap kinerja DLH dan mitra pengangkutan, DPRD juga akan melakukan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing. Edukasi kepada warga dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran membuang sampah pada tempatnya.
“Kami juga punya tanggung jawab. Nanti kami akan sosialisasi ke masyarakat agar buang sampah dengan benar, tidak sembarangan. Kesadaran warga juga menjadi kunci,” katanya.
Komisi C berencana kembali menggelar rapat evaluasi dalam satu hingga dua bulan ke depan, khususnya dengan dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, termasuk DLH.
Evaluasi tersebut akan mencermati efektivitas kerja pihak ketiga, kondisi armada, serta pengelolaan tempat pembuangan sampah (TPS).
Danur juga menyoroti pentingnya pengawasan TPS di berbagai titik Kota Semarang. Sejumlah lokasi dinilai perlu pembenahan agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kita perlu kerja bareng dan pengawasan bareng supaya persoalan sampah di Semarang benar-benar clear and clean. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” pungkasnya.***
Jurnalis : Syahril Muadz
Editor : Fian






























