JEPARA, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi C DPRD Jepara, Bustanul Arif, meminta pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan secara rutin untuk memastikan bantuan dari Kementerian Sosial benar-benar tersalurkan ke warga yang benar-benar memerlukan.
Bustanul menegaskan bahwa DTKS yang akurat akan memudahkan pemerintah merancang program yang efektif bagi masyarakat miskin.
Menurut Bustanul, bantuan sosial bertujuan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat. Oleh karena itu, proses pendataan dan verifikasi tidak boleh dilakukan asal-asalan.
“Bantuan harus berdampak. Jangan sampai ada warga miskin yang terlewat atau justru yang mampu menerima bantuan,” jelasnya, Kamis, 11 Desember 2025.
Pihaknya juga mengingatkan perangkat desa untuk aktif dalam pemutakhiran data kependudukan yang menjadi dasar pengusulan calon penerima bansos.
Penyediaan data yang valid, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah pusat maupun daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga, termasuk Dinas Sosial dan Dispendukcapil, agar bank data yang digunakan selalu relevan dan siap diperbarui setiap saat.
Selain itu, Bustanul mengajak masyarakat turut mengawasi proses penyaluran bantuan di wilayahnya.
“Semua harus terlibat. Warga yang kurang mampu bisa mengajukan diri untuk masuk DTKS melalui kepala desa,” ucapnya.
Ia berharap pembaruan data dan partisipasi masyarakat yang kuat dapat mendukung penyaluran bantuan sosial di Jepara semakin transparan, tepat sasaran, dan berdampak nyata.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa
































