Pati, Lingkarjateng.id – Warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menyatakan penolakan terhadap rencana pembentukan Taman Hutan Raya (Tahura) di kawasan Pegunungan Muria.
Kekhawatiran utama mereka adalah potensi hilangnya lahan garapan atau kebun kopi yang telah dikelola sejak puluhan tahun lalu.
Penolakan itu terlihat dari sejumlah selebaran dan baliho yang terpasang di berbagai titik desa, bertuliskan “Warga Gunungsari Tolak Tahura” dan “Petani Lereng Muria Tolak Hutan Tahura”.
Salah satu warga, Unun, mengatakan perubahan status hutan menjadi Tahura dikhawatirkan membuka peluang masuknya investor besar yang dapat meminggirkan warga lokal.
“Adanya Tahura bisa membuat masyarakat kehilangan hasil hutan. Nanti banyak investor yang masuk,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan Desa Gunungsari telah memiliki sejumlah objek wisata yang sedang dikembangkan melalui anggaran pemerintah desa. Menurut warga, penetapan Tahura justru berpotensi menghambat pengembangan wisata lokal tersebut.
“Pemerintah Desa sudah menganggarkan pembangunan wisata. Karena itu masyarakat menolak Tahura di Desa Gunungsari,” lanjut Unun.
Kepala Desa Gunungsari, Sudadi, menegaskan warga lebih memilih skema perhutanan sosial dibanding penetapan Tahura. Sistem tersebut dinilai memberikan manfaat ekonomi sekaligus menempatkan warga sebagai pihak yang menjaga kelestarian lingkungan.
Sudadi menyebut warga telah menggarap kawasan hutan sejak 1965 dan memperluas garapan pada 1988–1989. Penolakan mencuat kembali saat tim terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kunjungan ke desa. Warga kemudian memasang spanduk berisi penolakan dan menyampaikannya langsung kepada tim. (Lingkarnews Network)































