KENDAL, Lingkarjateng.id – Terjaganya stabilitas politik daerah serta terbangunnya sinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) yang baik di Kabupaten Kendal tidak lepas dari peran aktif Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melalui Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Ratih Susi Purnani mengatakan, bidangnya memiliki tugas, baik di bidang pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi, fasilitasi kelembagaan pemerintahan, perwakilan dan partai politik, Pemilu, Pilkada, dan pemantauan situasi politik.
“Kemudian kami juga bertugas dalam pendaftaran organisasi kemasyarakatan, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawasan ormas dan ormas asing,” terang Ratih Sabtu 28 Februari 2026.
Ratih menyebutkan, dalam memperkuat perannya, Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas melaksanakan kegiatan pembinaan demokrasi, fasilitasi kegiatan politik, serta pemberdayaan ormas di tingkat daerah.
“Kami juga menyusun kebijakan, menyusun rumusan, melaksanakan kegiatan pendidikan politik, melaksanakan pemberdayaan ormas, juga melaksanakan monitoring dan evaluasi. Selain itu juga melaksanakan tugas tambahan lain dari pimpinan dan mempelajari peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Ratih juga menjelaskan bahwa pihaknya berfokus pada peningkatan pendidikan politik masyarakat, penguatan partisipasi warga dalam proses demokrasi, serta fasilitasi lembaga pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Bidang ini memiliki peran penting dalam menciptakan iklim politik yang kondusif, terutama menjelang tahapan-tahapan demokrasi seperti pemilu dan pilkada. Kami melakukan koordinasi intensif dengan penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta stakeholder terkait,” tambahnya.
Selain itu, pembinaan dan pengawasan terhadap ormas juga menjadi prioritas untuk memastikan ormas yang beroperasi di Kendal memiliki legalitas dan menjalankan kegiatan secara tertib dan sesuai aturan.
“Pendataan, verifikasi, hingga fasilitasi penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) dilakukan guna memastikan ormas yang beroperasi di Kendal memiliki legalitas dan menjalankan kegiatan secara tertib dan sesuai aturan,” tandasnya.
Ratih berkomitmen melalui peran Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Kesbangpol Kendal dapat mewujudkan stabilitas politik daerah yang aman, damai, dan demokratis, sekaligus mendorong peran aktif organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kendal. (adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S






























