KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal bersama BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan program “ASN Peduli Pekerja Rentan” atau satu ASN melindungi satu pekerja rentan kepada jajarannya, baru-baru ini di Aula Badan Kesbangpol.
Program ini sebagai upaya untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial di Kabupaten Kendal. Dimana tujuannya adalah memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) bagi pekerja rentan melalui iuran swadaya ASN.
Sekretaris Bakesbangpol Kendal, Sugiarto menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti buruh harian, petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja informal lainnya.
Menurutnya, banyak pekerja di sektor informal yang belum terlindungi program jaminan sosial, padahal mereka memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari.
“Sosialisasi satu ASN satu melindungi pekerja rentan ini sangat baik sekali terutama untuk menggerakan partisipasi dan empati teman-teman di lingkungan Kesbangpol untuk peduli terhadap para pekerja rentan yang secara materi mungkin masih di bawah kita,” katanya.
Melalui kegiatan ini diharapkan para ASN terutama di lingkungan Badan Kesbangpol dapat berperan aktif dalam mendukung program pemerintah guna memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi masyarakat pekerja rentan.
“Harapannya seluruh ASN di Kabupaten Kendal bisa membantu membayarkan iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan di sekitar kita, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang tercover BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya sangat banyak sekali terutama untuk membantu pekerja rentan apabila terjadi resiko kerja,” imbuhnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Rostina menuturkan, program ASN Peduli Pekerja Rentan sendiri menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kendal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kendal.
“Sebenarnya Pemerintah Kabupaten Kendal sudah mencanangkan program ASN Peduli Pekerja Rentan sejak tahun 2023. Yang mana mekanismenya satu ASN mencover satu pekerja rentan, dengan harapan cakupan kepesertaan di Kendal itu meningkat dan pekerja rentan terbantu karena secara ekonomi penghasilan mereka tidak menentu,” ungkapnya.
Dipaparkan, program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal ini telah berjalan cukup maksimal, tetapi dengan adanya sosialisasi tersebut dapat lebih memberikan pemahaman kepada ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal.
“Hampir semua OPD itu 90 persen sudah berjalan. Tetapi mungkin ada beberapa ASN yang masih perlu kita sosialisasikan apa sih pentingnya program ini. Sehingga semua ASN bisa berkontribusi pada program ini,” harapnya. (adv)
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S





























