Demak (lingkarjateng.id) – Sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengalami kerusakan parah akibat tingginya intensitas curah hujan yang mengguyur, dalam beberapa waktu lalu.
Dari total 909,854 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, sepanjang 159,51 kilometer di antaranya tercatat dalam kondisi rusak dan dinilai membutuhkan penanganan serius.
Kepala Tim Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Supriyanto, mengatakan kerusakan tersebut tersebar di berbagai ruas jalan, mulai dari wilayah perkotaan hingga jalan penghubung antar kecamatan.
“Memang saat ini jalan di Kabupaten Demak yang mengalami kerusakan mencapai 159,51 kilometer. Artinya memang ini perlu penanganan serius,” kata Supriyanto, Senin (9/2/2026).
Menurut Supriyanto, cuaca ekstrem yang terjadi sekarang ini menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan. Meski sebagian ruas telah menggunakan konstruksi beton, kondisi tanah dasar yang labil dan terus terpapar air membuat struktur jalan tetap berpotensi rusak.
“Walaupun jalannya beton, kalau tanah di bawahnya labil dan terkena air, pasti akan rusak,” jelasnya.
Terkait penanganannya, untuk ruas jalan di wilayah perkotaan umumnya menggunakan aspal hot mix, sementara untuk jalan antar kecamatan sebagian besar menggunakan konstruksi beton.
Lebih lanjut, Pemkab Demak juga telah mengalokasikan anggaran perbaikan untuk sejumlah ruas jalan strategis. Di antaranya, perbaikan Jalan Sultan Fatah yang dianggarkan sekitar Rp 3 miliar dari bantuan gubernur (bangub) serta sekitar Rp 2 miliar dari APBD Kabupaten Demak.
Selain itu, perbaikan ruas jalan dari Kracakan hingga SMA Negeri 2 Demak juga telah dianggarkan sekitar Rp 2 miliar.
“Di perkotaan sudah dianggarkan khusus di Sultan Fatah kita anggarkan sekitar Rp 3 miliar bangub dan APBD sekitar 2 miliar. Untuk yang dari Kracakan sampai SMA N 2 Demak itu Rp 2 miliar. Bentuk perbaikan nantinya peningkatan,” jelasnya.
Lebih jauh, terkait kerusakan di jalur Pantura yang kerap dikeluhkan masyarakat, ia menegaskan bahwa ruas tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, Pemkab Demak telah melaporkan kondisi kerusakan jalan tersebut ke pihak berwenang.
“Meski menjadi kewenangan pusat, kami tetap mengusulkan dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar segera mendapat penanganan,” terang Supriyanto.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di ruas jalan yang mengalami kerusakan, terutama saat kondisi hujan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara untuk tetap berhati-hati serta mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.***
Jurnalis : Burhan Aslan
Editor : Fian
































