DEMAK, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menyebut bahwa kasus dugaan pemotongan gaji yang dialami oleh guru tidak tetap atau guru honorer di Kabupaten Demak saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
“Kita tetep ikuti perkembangannya. Kan sudah dipanggil kejaksaan toh, dipanggil-panggil itu bagaimana nanti,” kata Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, usai kegiatan rapat paripurna baru-baru ini.
Mengenai hasilnya bagaimana, Zayin tetap menunggu keputusan dari Kejaksaan Negeri Demak yang telah melakukan proses penyelidikan.
“Iyalah (menunggu hasil dari kejaksaan). Kita kan sudah melakukan penerimaan audiensi,” ujarnya.
Zayin mengatakan bahwa DPRD Demak untuk sementara tidak perlu membentuk panitia khusus (pansus) karena perkara tersebut saat ini telah ditangani oleh Kejari Demak.
“Kalau sudah ada penyelidikan wilayah hukum kan nggak perlu pansus. Justru kalau semua berhenti di aspek penyelidikan, baru pansus dibentuk,” katanya.
Meski demikian, Zayin menegaskan pihaknya akan tetap mengawal kasus tersebut untuk kesejahteraan guru honorer atau guru tidak tetap.
“Tapi tetep kita kawal terus,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Demak melalui Komisi A juga telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat serta Inspektorat untuk membahas perkara tersebut. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

































