JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Agus Sutisna menyampaikan bahwa DPRD Jepara akan tetap bekerja meskipun gedungnya mengalami kerusakan.
“Kami tidak ingin pekerjaan yang sudah tersusun tertunda hanya lantaran kantor rusak. Terutama yang berkaitan dengan rencana kerja dan draf paripurna. Kami harus kerjakan sesuai yang telah direncanakan,” katanya, Rabu, 3 September 2025.
Agus mengatakan, musibah yang terjadi beberapa waktu lalu tidak serta merta menjadi alasan bagi DPRD Jepara untuk tidak melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan.
“Dalam bulan ini juga banyak agenda rapat paripurna salah satunya terkait Ranperda. Nanti akan kami bahas lagi apakah dapat dilakukan di gedung DPRD setelah dilakukan pembersihan atau tidak. Ini masuk pada teknis, teman-teman PUPR yang menentukan.
Lebih lanjut, pihaknya pun akan mencari opsi tempat lain apabila gedung DPRD tidak memungkinkan untuk digunakan.
“Seandainya tidak bisa kita punya gedung Shima, gedung OPD bersama yang bisa menjadi opsi. Bahkan Pengadilan pun menawarkan jika tidak ada yang bisa dipakai bisa menempati ruang pengadilan. Karena tidak banyak pilihan, selama bisa melakukan pekerjaan yang ada ya tetap di DPRD. Kalau perlu rapat lesehan di halaman tidak apa-apa malah seru,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S

































