PATI, Lingkarjateng.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang beberapa waktu lalu menggerakkan demo akbar kini mendirikan posko baru untuk mengawal Pansus Hak Angket DPRD Pati terkait kebijakan Bupati Pati Sudewo. Posko tersebut didirikan di sisi selatan kantor DPRD Pati sejak Senin sore, 18 Agustus 2025.
Selain untuk mengawal jalannya Pansus Hak Angket, Posko tersebut dibentuk sebagai wadah bagi masyarakat Pati untuk menyampaikan berbagai keluhan, termasuk intimidasi, penangkapan saat aksi, maupun keresahan lainnya yang muncul pascademonstrasi pada 13 Agustus 2025 lalu.
Berbeda dengan posko sebelumnya yang sempat dibanjiri donasi makanan, minuman, hingga sayur dan buah, posko baru ini tidak menerima bantuan dalam bentuk apa pun.
Aliansi juga berkomitmen bahwa posko akan beroperasi hingga tugas Pansus selesai. Mereka juga tidak akan menggelar aksi demonstrasi sebelum Pansus Hak Angket berakhir.
Koordinator Posko Masyarakat Pati Bersatu, Hanif, berharap Pansus Hak Angket DPRD Pati benar-benar bekerja secara profesional sesuai 12 tuntutan demonstran. Ia menekankan agar pansus tidak diintervensi dan tetap konsisten menjalankan tugasnya.
“Posko ini hampir mirip dengan posko donasi kemarin. Hanya saja yang ini difokuskan untuk mengawal Pansus Hak Angket sama unek-unek warga. Biar masyarakat juga bisa ikut mengawal, karena ini kan rumah kita bersama,” katanya pada Senin, 18 Agustus 2025.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuat posko yang berbeda untuk mengawal kasus Bupati Pati Sudewo di KPK.
Terkait hal itu, Korlap Aksi Demo 13, Supriyono alias Botok, membenarkan bahwa akan ada 2 posko yang didirikan.
“Di samping Posko Kawal Hak Angket, juga ada Posko Penggalangan Dana untuk aksi demo warga Pati di Gedung KPK Jakarta,” jelasnya.
Mengenai info akan ada demo jilid 2 pada tanggal 25 Agustus, pihaknya mengaku itu bukan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
“Ya (ada demo lagi), tapi dari Masyarakat Pati Timur Bersatu. Kalau dari kami sudah sepakat tidak akan demo lagi sampai Pansus selesai bekerja,” tegasnya.
Sebelumnya, Botok mewakili Aliansi Masyarakat Pati Bersatu telah menyatakan tidak akan ada aksi demonstrasi selama proses hak angket di DPRD Pati.
Pernyataan itu ia sampaikan sebagai jaminan saat meminta Kapolresta Pati agar membebaskan 22 orang yang diamankan dalam aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pati.
“Selama proses hak angket di DPRD Kabupaten Pati, tidak akan ada aksi demo lanjutan atas nama masyarakat,” tulisnya dalam surat pernyataan bertanggal 13 Agustus 2025 lalu.
Jurnalis: Mutia Parasti
Editor: Rosyid

































