SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah menggelar Deklarasi Lapas/Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar) dan Penandatanganan Kerja Sama antara BNNJateng dan Kanwil serta UPT Pemasyarakatan se-Karesidenan Semarang, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menekankan bahwa Deklarasi Lapas/Rutan Bersinar bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen moral dan institusional seluruh jajaran Pemasyarakatan.
“Setiap petugas pemasyarakatan harus menjadi agen perubahan dan teladan integritas. Tes urine hari ini merupakan bagian dari transparansi dan komitmen bahwa kita semua siap diawasi, siap diuji, dan siap membuktikan bahwa jajaran pemasyarakatan bersih dari narkoba,” katanya.
Mardi berharap sinergi antara Pemasyarakatan dan BNN terus diperkuat melalui berbagai program, seperti pembinaan bahaya narkoba bagi petugas dan warga binaan, penguatan sistem deteksi dini, pelatihan pengawasan berbasis intelijen, serta kolaborasi program rehabilitasi dan pemberdayaan narapidana pascarehabilitasi.
Kepala BNN Jateng, Agus Rohmat, mengapresiasi jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Ini bukan hanya seremonial, namun merupakan tekad moral dan misi bersama bahwa lapas harus bersih dan aman dari peredaran narkoba. Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan, rehabilitasi, dan pemulihan mental,” katanya.































