SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga belum langsung menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana rencana pemerintah pusat.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum mengambil langkah implementasi.
Menurutnya, kebijakan WFH masih memerlukan kajian mendalam, terutama terkait kesiapan ASN dalam menjalankan sistem kerja tersebut.
“Sesuai kebijakan provinsi, WFH masih perlu dikaji lebih lanjut, terutama terkait kesiapan ASN dalam pelaksanaannya,” kata Robby, Rabu, 1 April 2026.
Sebagai alternatif penghematan bahan bakar minyak (BBM), Pemkot Salatiga justru mendorong kebijakan lain yang dinilai lebih siap diterapkan, yakni gerakan Jumat tanpa kendaraan bermotor.
Melalui kebijakan ini, ASN, pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), hingga karyawan swasta diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi saat berangkat kerja setiap hari Jumat.
“Bagi yang dekat bisa jalan kaki atau bersepeda, sedangkan yang jauh bisa memanfaatkan transportasi umum. Ini sekaligus untuk memberdayakan angkutan umum,” jelasnya.
Langkah tersebut dipandang sebagai solusi jangka pendek yang lebih realistis, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Salatiga, Muthoin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Surat Edaran resmi untuk mendukung pelaksanaan gerakan tersebut.
“Kami sedang menyiapkan SE untuk Jumat tanpa kendaraan bermotor. Nantinya akan disosialisasikan ke seluruh instansi pemerintah, BUMD, dan perusahaan swasta,” ujarnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid





























