KENDAL, Lingkarjateng.id – Suasana duka menyelimuti rumah Siti Ismawati Kepala Desa (Kades) Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, yang merupakan tersangka kasus korupsi tukar guling tanah kas desa setempat. Siti Ismawati dinyatakan meninggal dunia di RSUD Adhyatma Tugurejo Semarang pada Rabu, 10 Juli 2024 malam sekira pukul 21.00 WIB lantaran menderita komplikasi penyakit dalam.
Adapun jenazah tiba di rumah duka di Perumahan Cepiring Indah pada Kamis, 11 Juli 2024, sekira pukul 03.00 WIB. Ratusan pelayat pun mulai berdatangan ke rumah duka sejak pukul 08.00 WIB. Sejumlah pejabat pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan Cepiring, dan Pemerintah Kabupaten Kendal juga ikut melayat, termasuk Wakil Bupati (Wabup) Kendal Windu Suko Basuki.
Wabup Kendal Basuki sempat melepas pemberangkatan jenazah menuju masjid untuk disalatkan. Selepas disalatkan, sekitar pukul 10.00 WIB, jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
“Kami mewakili pemerintah mengucapkan belasungkawa. Tentunya saya pribadi tahu dan kenal persis dengan almarhum yang begitu baik dan profesional dalam bertugas,” katanya saat ikut melayat di kediaman Kades Botomulyo di Perumahan Cepiring Indah pada Kamis, 11 Juli 2024.
Kuasa hukum Ismawati, Karman Sastro, menjelaskan bahwa kliennya sempat mengalami gangguan kesehatan kadar gula dan hipertensi semasa menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Semarang.
“Beliau memiliki riwayat kadar gula dan hipertensi,” jelasnya seusai melayat.
Karman menambahkan, Ismawati pernah menjalani pemeriksaan tambahan dari Kejaksaan Negeri Kendal dan sempat jatuh sakit usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tukar guling tanah kas desa. Ia kemudian dirujuk rawat inap selama empat hari di RSI Weleri Kendal sejak 20-24 Juni oleh dokter spesialis penyakit dalam.
“Dari sisi kesehatan, beliau ini butuh prioritas khusus karena punya riwayat penyakit itu tadi,” ujarnya.
Karman melanjutkan bahwa pihaknya sempat mengajukan permohonan pemeriksaan kesehatan di luar Kejaksaan Negeri Kendal dan Lapas Perempuan Kelas II A Semarang. Hanya saja, permohonan tersebut belum dikabulkan meskipun kondisi kesehatan kliennya mengalami penurunan.
“Sebelumnya sudah meminta izin pemeriksaan di luar rekomendasi kejaksaan dan Lapas. Tapi permohonan izin pemeriksaan di luar itu belum dikabulkan, Ibu (Ismawati) sudah meninggal,” terangnya.
Kepala Paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Abdul Malik, sudah jauh-jauh hari mengajukan penangguhan penahanan melihat kondisi kesehatan Ismawati yang tak kunjung membaik. Namun, permohonan penangguhan penahanan itu juga belum disetujui Kejaksaan Negeri Kendal.
“Kami juga pernah menyampaikan penangguhan penahanan karena sebenarnya kondisi beliau tidak baik-baik saja, cuma beliaunya saja dibuat ceria. Jadi tidak kelihatan sakit,” sambungnya.
Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Kendal belum memberikan pernyataan resmi atas meninggalnya Kades Botomulyo. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)































