PATI, Lingkarjateng.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat internal penggantian anggota pansus hak angket Joko Wahyudi sebagaimana tuntutan demo Masyarakat Pati Bersatu pada Jumat, 19 September 2025.
Ketua fraksi PDIP DPRD Pati, Suyono, di ruang fraksi pada Senin, 22 September 2025 menyatakan hasil rapat tim memilih Sudi Rustanto menggantikan Joko Wahyudi sebagai anggota pansus hak angket.
Suyono mengatakan hasil rapat akan disampaikan kepada Ketua DPRD Pati untuk ditetapkan pada rapat paripurna, Rabu, 24 September 2025.
“Hari ini kami mengadakan rapat pergantian Pak Joko, beliau datang, dia legawa. Kita minta persetujuan, menyepakati Pak Sudi Rustanto sebagai pengganti Pak Joko. Secepatnya kita bersurat ke ketua DPRD, nanti hari Rabu ditetapkan di perubahan,” kata Suyono.
Ketua DPRD Pati Pastikan Bandang Tetap Jadi Ketua Pansus Angket
Terpilihnya Sudi Rustanto merupakan hasil keputusan bersama seluruh anggota fraksi PDIP. Selanjutnya ia wajib mengikuti rapat-rapat pansus hak angket DPRD Pati terkait kebijakan bupati.
“Pertimbangannya adalah kesepakatan, kita tidak punya wewenang muncul nama mas Tanto. Tadi beliau menyampaikan, kalau teman-teman menyepakati beliau siap,” terangnya.
Suyono mengakui Joko Wahyudi memang sering absen dalam rapat hak angket dengan berbagai alasan. Oleh karena itu tim pansus menyepakati ketika ada aspirasi masyarakat untuk mengganti anggota pansus tersebut.
“Jadi pak Joko alasan tidak hadir di rapat pansus dan beliau mengakui. Alasannya dia izin,” tandasnya.
DPRD Pati Tegaskan Tak Akan Setujui Kebijakan Bupati Sudewo yang Langgar Hukum
Sebagai informasi, penggantian anggota pansus hak angket DPRD Pati dari fraksi PDIP, Joko Wahyudi, merupakan salah satu aspirasi yang disampaikan Masyarakat Pati Bersatu pada Jumat, 19 September 2025.
“Alasannya, Pak Joko Wahyudi itu jarang masuk rapat-rapat pansus,” jelas Ketua DPRD Pati Ali Badrudin saat menemui massa.
Selain menyepakati penggantian anggota pansus, Ali Badrudin juga memastikan bahwa Ketua Pansus akan tetap dipegang Teguh Bandang Waluyo.
“Dari Fraksi PDI-Perjuangan telah kami sepakati bahwa Pak Teguh Bandang Waluyo tidak akan diganti dari ketua pansus,” tegas Ali.
Selain itu, DPRD Pati berkomitmen untuk mengawal dan bekerja sungguh-sungguh dalam pansus hak angket.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa


































