KENDAL, Lingkarjateng.id – Program pelayanan jemput bola administrasi kependudukan yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kendal mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan ini digelar di Balai Desa Gedong, Kecamatan Patean, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada warga sekaligus mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-127.
Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, menegaskan bahwa layanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan.
“Layanan jemput bola adminduk hari ini di Balai Desa Gedong, Kecamatan Patean merupakan komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-127,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya Wajib KTP Pemula, untuk segera melakukan perekaman data kependudukan.
“Bagi yang sudah 17 tahun ke atas dan belum rekam, datanya berisiko dinonaktifkan. Mari manfaatkan layanan ini agar seluruh warga tertib administrasi kependudukan,” tambahnya.
Dalam pelayanan tersebut, Disdukcapil Kendal tidak hanya membuka perekaman dan pencetakan KTP-el, tapi juga perekaman dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta membuka klinik konsultasi administrasi kependudukan.
Selain itu, masyarakat juga diinformasikan bahwa mulai 1 Februari 2026, Disdukcapil Kendal menutup layanan tatap muka di empat UPTD dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sasar SMAN 1 Patean, Disdukcapil Kendal Ingatkan Sanksi Siswa yang Belum Rekam KTP
Untuk layanan adminduk, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan di desa atau secara daring melalui aplikasi PAK DALMAN.
Kepala Desa Gedong, Suwarno, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Disdukcapil Kendal kepada pemerintah desa.
“Sehingga kami bisa melakukan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat terkait administrasi kependudukan. Masyarakat tidak harus ke kantor Disdukcapil, cukup di balai desa saja,” ungkapnya.
Ia juga menilai antusiasme warga sangat baik dan menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya administrasi kependudukan.
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi secara berkelanjutan terkait adminduk ini,” imbuhnya.
Antusiasme tersebut juga dirasakan langsung oleh warga. Salah seorang warga Desa Gedong, Kaka Aditya, mengaku terbantu dengan adanya layanan jemput bola.
“Syaratnya cuma kartu keluarga saja, jadi di sini hanya foto. Untuk cetaknya nanti saat umur 17 tahun, karena saya baru 16 tahun 2 bulan,” katanya.
Menurutnya, pelayanan jemput bola sangat memudahkan masyarakat.
“Pelayanan seperti ini sangat bagus, jadi kita tidak perlu datang ke UPTD atau dinas, cukup memanfaatkan pelayanan jemput bola ini saja,” tuturnya. (adv)

Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S































