SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mencatat mayoritas jalan di Kota Salatiga sudah masuk kategori mantap. Berdasarkan data survei kondisi jalan tahun 2024, hanya 1,28 persen jalan yang masih mengalami kerusakan berat.
Kepala DPUPR Kota Salatiga, Syahdani Onang Prastowo, menjelaskan bahwa total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Salatiga mencapai 337.471,45 meter. Dari jumlah tersebut, 67,06 persen masuk kategori baik, 24,01 persen sedang, 6,75 persen rusak ringan, dan hanya 1,28 persen yang masih rusak berat.
“Ini menunjukkan kondisi jalan kita relatif sudah mantap. Tantangannya adalah bagaimana mempertahankan kualitas jalan tetap baik dengan pemeliharaan rutin maupun berkala,” jelas Syahdani saat dihubungi, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, pada tahun anggaran 2025, Pemkot Salatiga mengalokasikan dana sebesar Rp 29,11 miliar untuk penyelenggaraan jalan, termasuk jembatan dan trotoar. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp 3,5 miliar digunakan untuk pemeliharaan rutin, sementara Rp 5,8 miliar untuk pemeliharaan berkala.
Menurut Syahdani, DPUPR juga mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam mendukung pemeliharaan jalan. Selain melakukan pembaruan data jalan setiap tahun, pihaknya juga melibatkan masyarakat melalui mekanisme pengaduan.
“Strategi jangka panjang kami berbasis data survei jalan yang selalu diperbarui. Data itu menjadi dasar kebijakan agar kualitas jalan di Salatiga bisa terus meningkat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S
































