BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengambil langkah tegas dalam menjaga keberlanjutan lahan produktif dengan memperketat alih fungsi lahan pertanian. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah serta mendukung visi nasional Indonesia Emas 2045.
Bupati Batang, Faiz Kurniawan, menyampaikan bahwa pengendalian konversi lahan, khususnya sawah produktif, sangat penting dalam rangka melindungi potensi pertanian dan menjamin ketersediaan pangan jangka panjang.
“Alih fungsi lahan pertanian khususnya sawah produktif merupakan ancaman nyata bagi ketahanan pangan daerah sehingga harus diperketat,” katanya di Batang pada Senin, 11 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga selaras dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam misi swasembada pangan.
Menurutnya, strategi pengendalian diarahkan pada pembatasan konversi lahan melalui pemanfaatan ruang vertikal serta pengembangan kawasan terpadu.
“Ini komitmen Jawa Tengah untuk mempertahankan lahan pertanian sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan,” lanjutnya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Batang akan menerapkan tiga pendekatan utama.
Pertama, memperkuat regulasi terkait pembatasan alih fungsi lahan. Kedua, merevitalisasi infrastruktur irigasi dan mendorong peningkatan produktivitas lahan.
Ketiga, memberikan insentif kepada petani agar sektor pertanian semakin kompetitif dan menguntungkan.
“Kebijakan ini menjadi jembatan antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Targetnya tercipta pertumbuhan ekonomi yang beriringan dengan kemandirian pangan,” pungkasnya.
Editor: Ant/Fahri Akbar
Editor: Rosyid

































