KENDAL, Lingkarjateng.id – Polsek Kota Kendal mengimbau kepada pemilik bengkel dan pemilik toko onderdil motor, untuk tidak menyediakan atau menjual knalpot brong serta tidak melayani pemasangannya.
“Kami melaksanakan patroli sembari memberikan imbauan dan edukasi kepada para pemilik bengkel motor di wilayah Kota Kendal. Imbauan tersebut agar para pemilik bengkel tidak menjual knalpot brong dan tidak melayani pemasangan knalpot brong,” kata Bripka Dwi Haryanto saat menyambangi bengkel-bengkel di Kecamatan Kota Kendal, pada Jumat, 5 Januari 2024.
Imbauan tersebut dilakukan bukan tanpa sebab, melainkan untuk mencegah aksi konvoi sepeda motor yang dilakukan para pemuda dengan memakai knalpot brong menjelang pesta demokrasi.
Upaya ini yang dilakukan Polsek Kota Kendal ini juga agar keamanan dan ketertiban di Kecamatan Kota Kendal selalu terjaga, dan jauh dari tindakan kejahatan.

Senada, Kapolsek Kota Kendal Iptu Samsul Hadi mengatakan bahwa, imbauan tersebut disampaikan secara langsung dengan memberikan sosialisasi kepada pemilik bengkel-bengkel dan juga penjual knalpot.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan bisa menekan jumlah permintaan knalpot brong sehingga bisa mencegah aksi konvoi tersebut.
“Agar tidak menerima pemasangan maupun pemesanan knalpot brong kendaraan bermotor, terutama menjelang Pemilu 2024 mendatang,” kata Kapolsek.
Tanpa adanya knalpot brong, kata dia, maka suasana tenang dan bebas dari bising bisa tercipta.
“Sehingga bisa tercipta situasi kamtibmas dengan suasana di jalan raya dapat tenang, tanpa ada suara kebisingan dari knalpot brong,” tegasnya. (Lingkar Network | Hms – Lingkarjateng.id)
































