SALATIGA, Lingkarjateng.id – Insentif kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non ASN dalam APBD 2026 mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Salatiga. Lembaga legislatif saat ini sedang mengkaji dua opsi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Opsi pertama, yakni melalui prioritas pengalokasian anggaran apabila ada penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD). Sedangkan opsi kedua yaitu, pembayaran secara rapel lewat APBD Perubahan Kita Salatiga 2026 setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit mengatakan, DPRD telah bertemu dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk membahas dampak kebijakan tersebut serta mencari jalan keluar yang tidak merugikan pendidik non ASN.
“Sudah kami bahas bersama PGRI. Ada dua opsi yang sedang kami kaji untuk menyelesaikan persoalan insentif pendidik non ASN ini,” kata Dance, Senin, 26 Januari 2026.
Ia menjelaskan, opsi pertama adalah menjadikan insentif pendidik non ASN sebagai prioritas apabila terjadi penambahan TKD di tengah tahun anggaran. Kebutuhan anggaran untuk insentif tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 8,4 miliar.
“Kalau nanti ada penambahan TKD, maka itu menjadi prioritas untuk menutup kebutuhan insentif,” jelasnya.
Sementara opsi kedua adalah mengakomodasi anggaran insentif melalui APBD Perubahan 2026 dengan mekanisme pembayaran secara rapel. Namun, langkah ini tetap harus melalui konsultasi dengan Kemendagri.
“Kalau tidak ada penambahan TKD, maka kami bertanggung jawab menyelesaikannya lewat perubahan anggaran. Pembayarannya bisa dirapel, tapi tentu harus dikonsultasikan ke Mendagri,” ujarnya.
Dance menegaskan, DPRD berkomitmen agar hak pendidik dan tenaga kependidikan non ASN tetap terpenuhi meskipun realisasinya tidak bisa dilakukan sejak awal tahun anggaran 2026.
Sebelumnya, ketiadaan anggaran insentif pendidik non ASN dalam APBD 2026 menuai kritik dari DPRD. Anggota Komisi A DPRD Salatiga, Agus Warsito, menilai hal tersebut sebagai bentuk keteledoran dalam perencanaan anggaran, lantaran tidak pernah disampaikan dalam pembahasan APBD bersama dinas terkait.
“Tidak pernah ada penjelasan bahwa insentif pendidik non ASN tidak dianggarkan. Ini keteledoran dan sangat berdampak pada kesejahteraan pendidik, terutama guru PAUD,” tegas Agus.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S
































