BLORA, Lingkarjateng.id – Pemkab Blora terpaksa menghapus sejumlah pos anggaran kegiatan senilai Rp134 miliar setelah terjadi pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp370 miliar. Meski begitu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan tidak ada alih fungsi terhadap 12.709 ASN di lingkungan Pemkab Blora.
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD Blora, Komang Gede Irawadi, menjelaskan bahwa berkurangnya anggaran otomatis membuat sejumlah kegiatan di OPD tidak dapat berjalan maksimal.
Kendati demikian, para ASN tetap menjalankan tugas rutin sesuai kapasitas dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Yang jelas kalau dananya berkurang, otomatis kegiatannya berkurang juga. Pegawai mengerjakan tugas rutin dan teknis sesuai anggaran yang diberikan,” terang Komang, Selasa, 25 November 2025.
Ia mendorong setiap kepala OPD agar berinovasi dalam menjalankan program yang masih dapat disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Diharapkan semua ka OPD untuk berinovasi dengan melaksanakan kegiatan lain sesuai tupoksi,” ujarnya.
Komang menegaskan bahwa tidak ada alih fungsi pegawai meskipun beberapa kegiatan OPD harus dipangkas.
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada Rp 370 miliar yang dipotong, dibandingkan dengan RAPBD sekitar Rp 229 miliar, di sekitar Rp 134 miliar anggaran kegiatan dihilangkan,” jelasnya.
Selain pemangkasan program, kegiatan seremonial pada 2026 juga akan dikurangi secara signifikan. Pemotongan mencakup frekuensi kegiatan, biaya konsumsi rapat, hingga standar perjalanan dinas.
“Perjalanan dinas dikurangi. Disamping dikurangi makan minum-nya, standard-nya perjalanan dinas juga dikurangi,” terang Komang.
Untuk perayaan hari besar, anggarannya juga disesuaikan meski kegiatan tetap dilaksanakan.
“Kalau perayaannya tetap ada. Tapi secara pos anggaran kita kurangi,” tambahnya.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Pemkab Blora mengusulkan belanja daerah sebesar Rp2,163 triliun. Dari jumlah itu, Rp1,550 triliun dialokasikan untuk belanja operasi, termasuk belanja pegawai yang mencapai Rp1,078 triliun, belanja barang dan jasa Rp408 miliar, belanja hibah Rp50,8 miliar, belanja bunga Rp11,2 miliar, serta belanja bantuan sosial Rp1,2 miliar.
Meski demikian, seluruh rancangan anggaran tersebut masih dalam pembahasan DPRD Blora dan berpotensi mengalami perubahan sebelum ditetapkan dalam APBD 2026.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid
































