Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Karaban Pati Masih Ruwet

Dugaan Korupsi Pasar Karaban

MENJELASKAN: Kepala Seksi PIDSUS Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati, Herry Setiawan menjelaskan mengenai kasus dugaan korupsi Pasar Karaban. (Ika Tamara Dewi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id –  Layaknya benang kusut, keruwetan permasalahan dugaan korupsi pembangunan pasar di Desa Karaban, Kecamatan Gabus menuai teka-teki sebab tak kunjung menemukan titik kejelasan. Kepala Seksi PIDSUS Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati, Herry Setiawan menyampaikan bahwa sampai saat ini belum bisa memastikan tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan pasar di Desa Karaban yang telah dilaporkan oleh masyarakat setempat.

“Belum bisa, kita baru masuk, mengumpulkan alat dan bukti dulu kan. Mengumpulkan saksi-saksi dulu juga,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Herry sapaan akrabnya, menyatakan bahwa sampai saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati tengah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi yang dibutuhkan guna mengetahui keabsahan sangkaan korupsi pembangunan pasar Karaban. Pihaknya mengungkapkan telah memanggil kurang lebih sebanyak 15 saksi yang terdiri dari masyarakat maupun perangkat desa Karaban. “Tentu sudah semua, termasuk perangkat desa juga sudah dipanggil,” tegasnya.

Penyelidikan Kasus Pasar Karaban Pati Molor, Ini Penyebabnya

Perlu diketahui, bahwa polemik kasus dugaan penyelewengan tersebut telah dimulai dari bulan September 2021 hingga saat ini. Bahkan pihak DPUTR Pati ikut mendalami kasus tersebut. Namun, sangat disayangkan hingga memasuki bulan ketiga di tahun 2022 kasus dugaan korupsi Pasar Karaban tak kunjung menemui titik terang.

Pihak kejari kini pun harus menerima tatapan tajam dari masyarakat, dikarenakan besar harapan dari masyarakat agar Kejari Kabupaten Pati dapat segera menyelesaikan benang kusut polemik sangkaan kasus penyelewengan pembangunan Pasar Karaban. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)

Exit mobile version